Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Resmi Hapus Kuba dari Daftar Teroris, Tapi Sanksi Ekonomi Masih Berlaku

RABU, 15 JANUARI 2025 | 19:06 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amerika Serikat telah setuju menghapus Kuba dari daftar negara sponsor teroris. Sayangnya sanksi ekonomi masih berlaku.

Kementerian Luar Negeri Kuba pada Rabu, 15 Januari 2025 menyambut keputusan pemerintahan Joe Biden mencabut nama Kuba dari daftar pendukung terorisme, menyebutnya sebagai tindakan yang benar.

"Ini adalah keputusan yang mengarah ke arah yang benar dan sejalan dengan tuntutan yang berkelanjutan dan tegas dari pemerintah dan rakyat Kuba, serta seruan yang luas, tegas, dan berulang dari banyak pemerintah," bunyi pernyataan tersebut.


Kuba berterimakasih karena keputusan itu mengakhiri tindakan pemaksaan yang secara serius merusak ekonomi Kuba dan berdampak besar pada warga mereka.

"Pemerintah Kuba menyampaikan rasa terima kasihnya kepada mereka semua atas kontribusi dan kepekaan mereka," kata mereka.

Kendati demikian, menurut Kemlu, keputusan tersebut tidak cukup karena AS masih memberlakukan blokade ekonomi yang jelas-jelas melanggar Hukum Internasional dan hak asasi manusia semua warga Kuba.

Dikatakan bahwa transaksi keuangan internasional Kuba atau transaksi warga negara mana pun yang mungkin terkait dengan Kuba terus menjadi sasaran larangan dan pembalasan. Kapal dagang yang menyentuh pelabuhan Kuba terus berada di bawah ancaman.

Selain itu, warga negara AS, perusahaan, atau anak perusahaan dari perusahaan AS tidak diizinkan untuk berdagang dengan Kuba atau entitas Kuba, dengan pengecualian yang sangat terbatas dan diatur.

Pelecehan, intimidasi, dan ancaman terhadap warga negara dari negara mana pun yang bermaksud berdagang dengan Kuba atau berinvestasi di negara ini terus menjadi bagian dari kebijakan resmi Amerika Serikat.

"Kuba terus menjadi tujuan yang dilarang bagi warga negara AS oleh pemerintah mereka," ungkap Kemlu Kuba.

Menurut Kuba harusnya nama mereka tidak pernah ada dalam daftar negara pendukung terorisme karena kontribusi mereka terhadap gerakan anti-terorisme.

"Kinerja teladan negara kita dalam memerangi terorisme, sesuatu yang bahkan telah diakui oleh beberapa lembaga pemerintah AS, seharusnya sudah cukup untuk menghapus Kuba dari daftar sewenang-wenang negara sponsor terorisme," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya