Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Resmi Hapus Kuba dari Daftar Teroris, Tapi Sanksi Ekonomi Masih Berlaku

RABU, 15 JANUARI 2025 | 19:06 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amerika Serikat telah setuju menghapus Kuba dari daftar negara sponsor teroris. Sayangnya sanksi ekonomi masih berlaku.

Kementerian Luar Negeri Kuba pada Rabu, 15 Januari 2025 menyambut keputusan pemerintahan Joe Biden mencabut nama Kuba dari daftar pendukung terorisme, menyebutnya sebagai tindakan yang benar.

"Ini adalah keputusan yang mengarah ke arah yang benar dan sejalan dengan tuntutan yang berkelanjutan dan tegas dari pemerintah dan rakyat Kuba, serta seruan yang luas, tegas, dan berulang dari banyak pemerintah," bunyi pernyataan tersebut.


Kuba berterimakasih karena keputusan itu mengakhiri tindakan pemaksaan yang secara serius merusak ekonomi Kuba dan berdampak besar pada warga mereka.

"Pemerintah Kuba menyampaikan rasa terima kasihnya kepada mereka semua atas kontribusi dan kepekaan mereka," kata mereka.

Kendati demikian, menurut Kemlu, keputusan tersebut tidak cukup karena AS masih memberlakukan blokade ekonomi yang jelas-jelas melanggar Hukum Internasional dan hak asasi manusia semua warga Kuba.

Dikatakan bahwa transaksi keuangan internasional Kuba atau transaksi warga negara mana pun yang mungkin terkait dengan Kuba terus menjadi sasaran larangan dan pembalasan. Kapal dagang yang menyentuh pelabuhan Kuba terus berada di bawah ancaman.

Selain itu, warga negara AS, perusahaan, atau anak perusahaan dari perusahaan AS tidak diizinkan untuk berdagang dengan Kuba atau entitas Kuba, dengan pengecualian yang sangat terbatas dan diatur.

Pelecehan, intimidasi, dan ancaman terhadap warga negara dari negara mana pun yang bermaksud berdagang dengan Kuba atau berinvestasi di negara ini terus menjadi bagian dari kebijakan resmi Amerika Serikat.

"Kuba terus menjadi tujuan yang dilarang bagi warga negara AS oleh pemerintah mereka," ungkap Kemlu Kuba.

Menurut Kuba harusnya nama mereka tidak pernah ada dalam daftar negara pendukung terorisme karena kontribusi mereka terhadap gerakan anti-terorisme.

"Kinerja teladan negara kita dalam memerangi terorisme, sesuatu yang bahkan telah diakui oleh beberapa lembaga pemerintah AS, seharusnya sudah cukup untuk menghapus Kuba dari daftar sewenang-wenang negara sponsor terorisme," pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya