Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Resmi Hapus Kuba dari Daftar Teroris, Tapi Sanksi Ekonomi Masih Berlaku

RABU, 15 JANUARI 2025 | 19:06 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amerika Serikat telah setuju menghapus Kuba dari daftar negara sponsor teroris. Sayangnya sanksi ekonomi masih berlaku.

Kementerian Luar Negeri Kuba pada Rabu, 15 Januari 2025 menyambut keputusan pemerintahan Joe Biden mencabut nama Kuba dari daftar pendukung terorisme, menyebutnya sebagai tindakan yang benar.

"Ini adalah keputusan yang mengarah ke arah yang benar dan sejalan dengan tuntutan yang berkelanjutan dan tegas dari pemerintah dan rakyat Kuba, serta seruan yang luas, tegas, dan berulang dari banyak pemerintah," bunyi pernyataan tersebut.


Kuba berterimakasih karena keputusan itu mengakhiri tindakan pemaksaan yang secara serius merusak ekonomi Kuba dan berdampak besar pada warga mereka.

"Pemerintah Kuba menyampaikan rasa terima kasihnya kepada mereka semua atas kontribusi dan kepekaan mereka," kata mereka.

Kendati demikian, menurut Kemlu, keputusan tersebut tidak cukup karena AS masih memberlakukan blokade ekonomi yang jelas-jelas melanggar Hukum Internasional dan hak asasi manusia semua warga Kuba.

Dikatakan bahwa transaksi keuangan internasional Kuba atau transaksi warga negara mana pun yang mungkin terkait dengan Kuba terus menjadi sasaran larangan dan pembalasan. Kapal dagang yang menyentuh pelabuhan Kuba terus berada di bawah ancaman.

Selain itu, warga negara AS, perusahaan, atau anak perusahaan dari perusahaan AS tidak diizinkan untuk berdagang dengan Kuba atau entitas Kuba, dengan pengecualian yang sangat terbatas dan diatur.

Pelecehan, intimidasi, dan ancaman terhadap warga negara dari negara mana pun yang bermaksud berdagang dengan Kuba atau berinvestasi di negara ini terus menjadi bagian dari kebijakan resmi Amerika Serikat.

"Kuba terus menjadi tujuan yang dilarang bagi warga negara AS oleh pemerintah mereka," ungkap Kemlu Kuba.

Menurut Kuba harusnya nama mereka tidak pernah ada dalam daftar negara pendukung terorisme karena kontribusi mereka terhadap gerakan anti-terorisme.

"Kinerja teladan negara kita dalam memerangi terorisme, sesuatu yang bahkan telah diakui oleh beberapa lembaga pemerintah AS, seharusnya sudah cukup untuk menghapus Kuba dari daftar sewenang-wenang negara sponsor terorisme," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya