Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Saffar M Godam di Gedung KPK, Jakarta, 15 Januari 2025/RMOL

Hukum

Plt Dirjen Imigrasi Pastikan Harun Masiku Ada di Indonesia

RABU, 15 JANUARI 2025 | 14:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun sempat tak terdeteksi sistem, Imigrasi menyatakan buronan Harun Masiku berada di Indonesia usai melancong ke Singapura pada 6 Januari 2020 lalu.

Hal itu diungkapkan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Saffar M Godam usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku, Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, dan Donny Tri Istiqomah selaku orang kepercayaan Hasto.

Godam telah diperiksa selama 3 jam lebih sejak pukul 09.54 WIB hingga pukul 13.14 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Januari 2025.


Godam mengatakan, dirinya dicecar tim penyidik KPK sebanyak 25 pertanyaan.

"Seputar perlintasan Harun Masiku 5 tahun yang lalu," kata Godam kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore, 15 Januari 2025.

Godam mengaku, bahwa pemeriksaannya hari ini bukan dalam kapasitasnya sebagai Plt Dirjen Imigrasi, melainkan sebagai Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta pada 5 tahun lalu.

"Data perlintasan nggak ada yang beda, cuma pada saat itu sistem kita hanya mendeteksi bahwa Harun Masiku berangkat ke Singapura, tetapi tanggal 7-nya belum terdeteksi kembali, padahal dia sudah kembali ke Indonesia. Tanggal 7 dia kembali ke Indonesia. Iya, data perlintasan kita mengatakan dia ada di Indonesia," pungkas Godam.

Pada hari ini, tim penyidik juga memeriksa kader PDIP Saeful Bahri, mantan Ketua KPU Arief Budiman, dan mantan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.

Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK secara resmi mengumumkan 2 orang tersangka baru dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu yang juga mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Keduanya adalah Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku orang kepercayaan Hasto. Keduanya disebut sebagai pihak pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

KPK menyebut bahwa uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan sebagiannya juga berasal dari Hasto. Namun KPK belum merinci nominalnya.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Di mana Hasto memerintahkan Harun melalui Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sutan Syahrir nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk merendam HP-nya ke dalam air dan melarikan diri saat OTT KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

Tak hanya itu, pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan KPK. Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK sudah mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang juga Ketua DPP PDIP agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Selasa, 24 Desember 2024.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya