Berita

Pagar laut yang terpasang di wilayah proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk fase kedua (PIK II) di Tangerang/Ist

Politik

Pagar Bambu di Laut Upaya Pengerukan SDA Buat Kepentingan Golongan

RABU, 15 JANUARI 2025 | 12:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pagar bambu yang membentang 30 kilometer (km) lebih di wilayah Pantai Indah Kapuk fase kedua (PIK II), di Tangerang, disinyalir ada motif pengerukan sumber daya alam (SDA) sekitar.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menduga ada pihak-pihak yang mengatur tujuan pemagaran di wilayah proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

"Disinyalir ini terkait urusan pengerukan SDA, tak dapat dianggap pemanfaatan SDA jika modelnya berupa patok laut," ujar dia kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Rabu, 15 Januari 2025.


"Apalagi ini jelas patok laut berupa bambu ini membentang di daerah pesisir laut sepanjang daerah pembangunan PIK II, dan PIK 2 masuk dalam kategori PSN," sambung dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (UNPAM) itu.

Di samping itu, Efriza menilai pemagaran laut jelas-jelas dilarang undang-undang untuk dilakukan, sehingga seharusnya langsung ada tindakan tegas terhadap terduga pelaku yang memasang.

"Sehingga kasus ini tak bisa dianggap kasus keisengan semata, kasus ini patut ditelusuri oleh DPR, dan disikapi oleh pemerintahan yang sekarang," tuturnya.

"Memungkinkan ada 'tangan-tangan' yang punya pengaruh dan kekuasaan melakukan kongsi dengan mengambil pemanfaatan sebesarnya dan sewenang-wenang hanya untuk kepentingan pribadi dan golongan," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya