Berita

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan/Ist

Pertahanan

Imbas Kasus Pembunuhan oleh Anggota TNI AL

Pangkoarmada III Ingatkan Prajurit Tidak Pergi ke Hiburan Malam

RABU, 15 JANUARI 2025 | 12:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seluruh prajurit TNI Angkatan Laut yang masuk dalam wilayah Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) III di timur Indonesia dilarang mengonsumsi minuman keras, beralkohol serta membawa senjata tajam sangkur saat berada di tengah masyarakat.

Hal ini menyusul peristiwa pembunuhan seorang wanita berinisial KIYL (20), yang jasadnya ditemukan warga di Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya, pada Minggu, 12 Januari 2025.

Diduga kuat KIYL dibunuh dengan sangkur prajurit dari Koarmada III berpangkat kelasi (KLS) dengan inisial A.


"Sudah saya sampaikan di awal Angkatan Laut sudah melarang aturan-aturan baik minuman keras, memasuki hiburan-hiburan malam itu sudah dilarang ini," kata Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan dalam keterangannya, Rabu, 15 Januari 2025.

"Itu (sangkur) tidak dibenarkan, kita dilarang bawa sajam baik itu pistol itu tidak ada," tegasnya.

Hersan pun berharap kasus ini menjadi terakhir kali terjadi dan tidak terulang kembali.

"Saya ingatkan kembali ke anggota jangan sampai terjadi, ini terakhir kali," ungkapnya.

Di sisi lain, Hersan meminta prajurit dari Koarmada III berpangkat kelasi (KLS) inisial A dihukum secepatnya.

Sejauh ini, Hersan belum memastikan motif di balik kasus pembunuhan itu. Jika terbukti bersalah, ia memastikan tim penyidik dari Pomal Lantamal XIV Sorong akan menghukum seberat mungkin.

"Ini yang saya sesalkan kita memberikan sanksi berat jika perlu dikeluarkan, keluarkan dari AL itulah," pungkas Hersan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya