Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK akan Permudah Pembiayaan untuk Program Tiga Juta Rumah

RABU, 15 JANUARI 2025 | 11:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap mendukung program tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Untuk merealisasikan program tersebut, OJK menawarkan berbagai kebijakan strategis untuk mempermudah dalam hal pembiayaan yang diberikan oleh pelaku jasa keuangan. OJK juga mengingatkan agar perbankan berpartisipasi aktif dalam program yang disediakan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menerangkan, kebijakan yang diterapkan oleh OJK untuk mendukung program tersebut adalah; 


Pertama, OJK menyatakan kualitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat dinilai hanya dengan satu pilar, yakni ketepatan pembayaran. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan OJK atau POJK 40/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. 

Kedua, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat dikenakan bobot risiko yang rendah dan ditetapkan secara granular dalam perhitungan aset tertimbang menurut risiko untuk risiko kredit (ATMR Kredit).

Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran OJK atau SEOJK 24/2021 tentang Penghitungan ATMR untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar bagi Bank Umum. 

“Kredit untuk properti rumah tinggal dapat dikenakan bobot risiko ATMR kredit yang rendah dibandingkan kredit lainnya, antara lain kredit kepada korporasi,” kata Mahendra.

Ketiga, untuk mendukung sisi pendanaan kepada pengembang perumahan, larangan pemberian kredit pengadaan/pengolahan tanah telah dicabut sejak 1 Januari 2023.

OJK memberikan keleluasaan bagi pengembang perumahan untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan guna melakukan pengadaan atau pengolahan tanah yang sebelumnya dilarang. 

“Dengan dicabutnya larangan itu, bank diimbau agar lebih menekankan pada penerapan manajemen risiko yang baik,” jelas Mahendra.

Adapun program tiga juta rumah per tahun merupakan program yang dijanjikan Prabowo sejak kampanye Pilpres 2024 lalu. Prabowo berjanji akan membangun dua juta unit rumah di pedesaan dan satu juta unit di perkotaan.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya