Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Emiten Energi Ini Suntik Pinjaman Jumbo ke Anak Usaha

RABU, 15 JANUARI 2025 | 08:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan energi swasta, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) melakukan Perjanjian Pinjam Meminjam dengan Medco Bell Pte. Ltd atau anak perusahaan. 

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia yang dikutip Rabu 15 Januari 2025, Perseroan mengatakan, Perjanjian Pinjam Meminjam antara Perseroan dengan MBL telah dilakukan pada tanggal 13 Januari 2025, dengan nilai maksimum sebesar 435.283.000 Dolar AS tanpa dikenakan bunga atas pinjaman.

"Dalam hal ini, Perseroan bertindak sebagai Pemberi Pinjaman dan MBL sebagai Peminjam dan perjanjian berlaku hingga pinjaman dilunasi secara penuh sesuai permintaan Perseroan. Adapun pinjaman ini akan digunakan oleh MBL untuk melakukan tender, pembiayaan kembali, dan/atau pembayaran utang MBL," kata Perseroan dalam keterbukaan informasi. 


Transaksi ini menambah piutang Perseroan, namun tidak memiliki dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan dikarenakan MBL merupakan Perusahaan anak yang dimiliki seluruhnya oleh Perseroan sehingga tidak tercermin secara terpisah di dalam laporan keuangan konsolidasian.

"Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, atau kelangsungan usaha Perseroan," tegasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya