Berita

Robig Zaenudin, pelaku penembakan Gamma/Net

Presisi

Banding Pelaku Penembakan Gamma Masih Diproses Bidang Propam

RABU, 15 JANUARI 2025 | 05:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Robig Zaenudin, pelaku penembakan Gamma, pelajar SMK di Kota Semarang, masih menunggu banding dari hasil sidang etik Bidang Profesi Dan Keamanan (Propam) Polda Jawa Tengah.

Dikutip dari RMOLJateng, Robig mengajukan banding tersebut atas dasar ingin agar hasil sidang ditinjau kembali, usai dinyatakan bersalah dan disanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias PTDH. 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto menjelaskan bahwa banding tersangka akan diputuskan dalam persidangan berikutnya. 


"Masih ditinjau dan belum tahu seperti apa banding pembelaannya. Nanti kalau sudah diterima dan dinyatakan selesai, akan ada proses sidang," kata Artanto, Selasa 14 Januari 2025.

Kabid Humas menegaskan, jika sudah mendapatkan keputusan atas banding, segera akan secepatnya dilanjutkan sidang. 

Robig setelah menjalani rekonstruksi beberapa waktu lalu, berkas perkaranya telah diserahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ke Jaksa Penuntut Umum. 

Namun dalam pengajuan berkas, Robig meminta banding keberatan atas putusan sidang etik usai mendapatkan tuntutan hukum dan sanksi pemecatan. 

Setelah tahapan banding, Robig menunggu hasil dari proses yang sudah diajukan ke Bidang Propam. Selanjutnya, baru akan dilanjutkan proses hukum terhadap tersangka.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya