Berita

Kuasa hukum ahli waris pemegang saham PT HR dan PT ASM Julia Santoso, Petrus Selestinus/Ist

Hukum

Petrus Ungkap Kejanggalan Pergeseran Pemegang Saham PT ASM

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 20:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengambilalihan posisi pemegang saham pengendali PT Harum Resources (HR) dan PT Anugrah Sukses Mining (ASM) diduga melibatkan oknum polisi.

Kuasa hukum ahli waris pemegang saham PT HR dan PT ASM Julia Santoso, Petrus Selestinus mengatakan, ada oknum diduga menekan Direktur PT HR dan PT ASM, Soter Sabar Gunawan Harefa (SSGH) untuk melaporkan Julia ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penggelapan dan TPPU PT ASM.

Padahal, kata Petrus, Soter sebelumnya berada di kubu yang sama dengan Julia melawan perusahaan asing China Tianjin International Economic & Technical Cooperation Group Corporation (CTIE) dan Tianjin Jinshengda Industrial CO. LTD (TJI CO.LTD).


"Awalnya, SSGH ini berada di kubu klien kami lalu dilapor ke Bareskrim oleh TJI CO.LTD hingga ditahan. SSGH kemudian ditangguhkan dan damai melalui restorative justice hingga SP3," ujar Petrus dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 Januari 2025.

SSHG bersama TJI CO.LTD bahkan kini melaporkan balik Julia dengan tuduhan penggelapan uang perusahaan PT ASM dan TPPU.

"Serangkaian peristiwa ini membuat posisi PT HR sebagai pemegang saham pengendali digeser ilegal dengan masuknya PT Putra Jaya Investama (PT PJI) sebagai pemegang saham pengendali. Sementara Ibu Julia menjadi tersangka," tegas Petrus.

Adapun kasus tersebut berawal dari perdata murni antara PT HR dan PT ASM yang melawan CTIE dan TJI CO.LTD. PT HR dan ASM awalnya bekerja sama dengan PT CTIE dan TJI CO.LTD pada 15 November 2013 terkait usaha tambang dan penjualan bijih nikel.

Dalam perjalanannya, PT CTIE dan TJI CO.LTD mengingkari perjanjian dan dianggap wanprestasi. Perselisihan ini seharusnya diselesaikan lewat Badan Arbitrase di Singapura dengan menggunakan hukum Indonesia. Hal tersebut sesuai kesepakatan antara keempat perusahaan tersebut.

Namun, pada 1 November 2021, PT CTIE dan TJI CO.LTD justru melaporkan SSGH ke Bareskrim Polri dengan tuduhan melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang.

Setelah jadi tersangka, SSGH ditahan namun ditangguhkan hingga di-SP3 dengan alasan restorative justice.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya