Berita

Kuasa hukum ahli waris pemegang saham PT HR dan PT ASM Julia Santoso, Petrus Selestinus/Ist

Hukum

Petrus Ungkap Kejanggalan Pergeseran Pemegang Saham PT ASM

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 20:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengambilalihan posisi pemegang saham pengendali PT Harum Resources (HR) dan PT Anugrah Sukses Mining (ASM) diduga melibatkan oknum polisi.

Kuasa hukum ahli waris pemegang saham PT HR dan PT ASM Julia Santoso, Petrus Selestinus mengatakan, ada oknum diduga menekan Direktur PT HR dan PT ASM, Soter Sabar Gunawan Harefa (SSGH) untuk melaporkan Julia ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penggelapan dan TPPU PT ASM.

Padahal, kata Petrus, Soter sebelumnya berada di kubu yang sama dengan Julia melawan perusahaan asing China Tianjin International Economic & Technical Cooperation Group Corporation (CTIE) dan Tianjin Jinshengda Industrial CO. LTD (TJI CO.LTD).


"Awalnya, SSGH ini berada di kubu klien kami lalu dilapor ke Bareskrim oleh TJI CO.LTD hingga ditahan. SSGH kemudian ditangguhkan dan damai melalui restorative justice hingga SP3," ujar Petrus dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 Januari 2025.

SSHG bersama TJI CO.LTD bahkan kini melaporkan balik Julia dengan tuduhan penggelapan uang perusahaan PT ASM dan TPPU.

"Serangkaian peristiwa ini membuat posisi PT HR sebagai pemegang saham pengendali digeser ilegal dengan masuknya PT Putra Jaya Investama (PT PJI) sebagai pemegang saham pengendali. Sementara Ibu Julia menjadi tersangka," tegas Petrus.

Adapun kasus tersebut berawal dari perdata murni antara PT HR dan PT ASM yang melawan CTIE dan TJI CO.LTD. PT HR dan ASM awalnya bekerja sama dengan PT CTIE dan TJI CO.LTD pada 15 November 2013 terkait usaha tambang dan penjualan bijih nikel.

Dalam perjalanannya, PT CTIE dan TJI CO.LTD mengingkari perjanjian dan dianggap wanprestasi. Perselisihan ini seharusnya diselesaikan lewat Badan Arbitrase di Singapura dengan menggunakan hukum Indonesia. Hal tersebut sesuai kesepakatan antara keempat perusahaan tersebut.

Namun, pada 1 November 2021, PT CTIE dan TJI CO.LTD justru melaporkan SSGH ke Bareskrim Polri dengan tuduhan melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang.

Setelah jadi tersangka, SSGH ditahan namun ditangguhkan hingga di-SP3 dengan alasan restorative justice.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya