BBM solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit (B40)/KPI
Kilang Pertamina Internasional (KPI) resmi memproduksi BBM solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 pada Selasa 14 Januari 2025.
Direktur Utama PT KPI Taufik Aditiyawarman mengatakan, ada dua kilang yang ditugaskan untuk memproduksi B40 tersebut yakni Kilang Plaju, Sumatera Selatan dan Kilang Kasim, Papua Barat Daya.
Menurutnya, kesiapan kilang dalam memproduksi B40 sebagai bentuk komitmen KPI untuk penyediaan energi yang lebih baik dari aspek lingkungan, aspek ekonomi, aspek sosial, dan juga aspek keberlanjutan.
“Produksi Biosolar B40 ini tentunya juga akan menjadi kontribusi KPI dalam pencapaian Net Zero Emission di 2060 atau lebih cepat, mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) dalam menjamin akses energi yang terjangkau serta pada penerapan ESG,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Ia mengungkapkan produksi B40 dari Kilang Plaju ditargetkan sebesar 119.240 KL per bulan, sedangkan Kilang Kasim sebanyak 15.898 KL per bulan.
Taufik pun menyebut saat ini KPI melaksanakan penyaluran perdana B40 produksi dari Kilang Plaju sebanyak 5.000 KL dan Kilang Kasim sebanyak 4.600 KL.
Adapun implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar 40 Persen.
B40 sendiri merupakan campuran bahan bakar nabati berbasis CPO atau sawit, yaitu Fatty Acid Methyl Esters (FAME). FAME 40 persen, dan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar 60 persen.
Langkah ini disebut sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan dan swasembada energi, serta target Pemerintah mencapai net zero emission di 2060. Pemerintah juga bahkan telah menyiapkan rencana peningkatan lebih lanjut ke B50 pada 2026.