Berita

Industri migas lepas pantai/Ist

Politik

Pemerintah dan DPR Didorong Perkuat Regulasi Migas Pro Rakyat

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 13:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penguatan regulasi sektor minyak dan gas bumi (migas) untuk mendukung kemandirian bangsa harus dilakukan pemerintah.

Peneliti Institut Energi Anak Bangsa (IEAB), T. Budi Utomo menegaskan bahwa penguatan regulasi yang pro rakyat merupakan langkah strategis yang harus menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kemandirian energi. Selain itu juga untuk meningkatkan kontribusi migas terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Budi Utomo menekankan bahwa salah satu pekerjaan rumah utama bagi Presiden Prabowo adalah mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas. 


"RUU Migas sudah terlalu lama tidak menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ini saatnya pemerintah mengambil langkah konkret untuk menetapkan regulasi yang berpihak pada rakyat dan kepentingan nasional," ujar Budi kepada RMOL, Selasa, 14 Januari 2025.

Ia optimistis Presiden Prabowo dapat mengembalikan substansi Undang-Undang Migas ke arah yang lebih nasionalistik seperti UU No. 8 Tahun 1971. Pada masa itu, perusahaan migas negara memiliki kuasa penuh dalam usaha pertambangan migas, yang terbukti mampu mendukung kemandirian energi nasional. 

"Dengan substansi yang sama, kemandirian nasional di sektor energi akan lebih mudah terwujud," tegasnya.

Budi juga mengungkapkan bahwa pergeseran regulasi di sektor migas selama dua dekade terakhir berdampak signifikan terhadap kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional. Sebelum UU Migas diganti, sektor migas mampu menyumbang hingga 40-60% dari total penerimaan APBN. 

Namun, pasca penerapan undang-undang penggantinya, kontribusi migas justru merosot tajam, hanya mencapai 6-7 persen per tahun.

"Ini adalah situasi yang memprihatinkan. Sumber daya migas yang seharusnya menjadi pilar utama pembangunan justru tidak dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kepentingan rakyat. Reformasi regulasi adalah langkah penting untuk membalikkan kondisi ini," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa penguatan regulasi yang pro rakyat juga dapat meningkatkan daya tarik investasi di sektor migas. Namun, Budi menekankan bahwa investasi tersebut harus tetap mengutamakan kepentingan nasional dan memastikan bahwa keuntungan dari pengelolaan migas dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Menurut Budi, penguatan perusahaan migas negara melalui regulasi yang tepat akan memberikan dampak positif jangka panjang, tidak hanya bagi sektor energi, tetapi juga bagi kedaulatan ekonomi nasional.

"Perusahaan migas negara harus diberikan kuasa penuh dalam usaha pertambangan untuk memastikan pengelolaan sumber daya energi tetap berada dalam kendali nasional," tuturnya.

Budi mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo dalam memprioritaskan kemandirian bangsa melalui pengelolaan sumber daya alam. Namun, ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan agenda ini sangat bergantung pada keberanian pemerintah dalam membuat regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat.

"RUU Migas harus menjadi prioritas. Dengan dukungan semua pihak, saya yakin regulasi ini dapat menjadi pondasi utama dalam mewujudkan kemandirian nasional dan meningkatkan kontribusi migas terhadap APBN," tutup Budi.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya