Berita

Industri migas lepas pantai/Ist

Politik

Pemerintah dan DPR Didorong Perkuat Regulasi Migas Pro Rakyat

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 13:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penguatan regulasi sektor minyak dan gas bumi (migas) untuk mendukung kemandirian bangsa harus dilakukan pemerintah.

Peneliti Institut Energi Anak Bangsa (IEAB), T. Budi Utomo menegaskan bahwa penguatan regulasi yang pro rakyat merupakan langkah strategis yang harus menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kemandirian energi. Selain itu juga untuk meningkatkan kontribusi migas terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Budi Utomo menekankan bahwa salah satu pekerjaan rumah utama bagi Presiden Prabowo adalah mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas. 


"RUU Migas sudah terlalu lama tidak menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ini saatnya pemerintah mengambil langkah konkret untuk menetapkan regulasi yang berpihak pada rakyat dan kepentingan nasional," ujar Budi kepada RMOL, Selasa, 14 Januari 2025.

Ia optimistis Presiden Prabowo dapat mengembalikan substansi Undang-Undang Migas ke arah yang lebih nasionalistik seperti UU No. 8 Tahun 1971. Pada masa itu, perusahaan migas negara memiliki kuasa penuh dalam usaha pertambangan migas, yang terbukti mampu mendukung kemandirian energi nasional. 

"Dengan substansi yang sama, kemandirian nasional di sektor energi akan lebih mudah terwujud," tegasnya.

Budi juga mengungkapkan bahwa pergeseran regulasi di sektor migas selama dua dekade terakhir berdampak signifikan terhadap kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional. Sebelum UU Migas diganti, sektor migas mampu menyumbang hingga 40-60% dari total penerimaan APBN. 

Namun, pasca penerapan undang-undang penggantinya, kontribusi migas justru merosot tajam, hanya mencapai 6-7 persen per tahun.

"Ini adalah situasi yang memprihatinkan. Sumber daya migas yang seharusnya menjadi pilar utama pembangunan justru tidak dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kepentingan rakyat. Reformasi regulasi adalah langkah penting untuk membalikkan kondisi ini," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa penguatan regulasi yang pro rakyat juga dapat meningkatkan daya tarik investasi di sektor migas. Namun, Budi menekankan bahwa investasi tersebut harus tetap mengutamakan kepentingan nasional dan memastikan bahwa keuntungan dari pengelolaan migas dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Menurut Budi, penguatan perusahaan migas negara melalui regulasi yang tepat akan memberikan dampak positif jangka panjang, tidak hanya bagi sektor energi, tetapi juga bagi kedaulatan ekonomi nasional.

"Perusahaan migas negara harus diberikan kuasa penuh dalam usaha pertambangan untuk memastikan pengelolaan sumber daya energi tetap berada dalam kendali nasional," tuturnya.

Budi mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo dalam memprioritaskan kemandirian bangsa melalui pengelolaan sumber daya alam. Namun, ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan agenda ini sangat bergantung pada keberanian pemerintah dalam membuat regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat.

"RUU Migas harus menjadi prioritas. Dengan dukungan semua pihak, saya yakin regulasi ini dapat menjadi pondasi utama dalam mewujudkan kemandirian nasional dan meningkatkan kontribusi migas terhadap APBN," tutup Budi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya