Berita

Industri migas lepas pantai/Ist

Politik

Pemerintah dan DPR Didorong Perkuat Regulasi Migas Pro Rakyat

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 13:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penguatan regulasi sektor minyak dan gas bumi (migas) untuk mendukung kemandirian bangsa harus dilakukan pemerintah.

Peneliti Institut Energi Anak Bangsa (IEAB), T. Budi Utomo menegaskan bahwa penguatan regulasi yang pro rakyat merupakan langkah strategis yang harus menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kemandirian energi. Selain itu juga untuk meningkatkan kontribusi migas terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Budi Utomo menekankan bahwa salah satu pekerjaan rumah utama bagi Presiden Prabowo adalah mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas. 

"RUU Migas sudah terlalu lama tidak menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ini saatnya pemerintah mengambil langkah konkret untuk menetapkan regulasi yang berpihak pada rakyat dan kepentingan nasional," ujar Budi kepada RMOL, Selasa, 14 Januari 2025.

Ia optimistis Presiden Prabowo dapat mengembalikan substansi Undang-Undang Migas ke arah yang lebih nasionalistik seperti UU No. 8 Tahun 1971. Pada masa itu, perusahaan migas negara memiliki kuasa penuh dalam usaha pertambangan migas, yang terbukti mampu mendukung kemandirian energi nasional. 

"Dengan substansi yang sama, kemandirian nasional di sektor energi akan lebih mudah terwujud," tegasnya.

Budi juga mengungkapkan bahwa pergeseran regulasi di sektor migas selama dua dekade terakhir berdampak signifikan terhadap kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional. Sebelum UU Migas diganti, sektor migas mampu menyumbang hingga 40-60% dari total penerimaan APBN. 

Namun, pasca penerapan undang-undang penggantinya, kontribusi migas justru merosot tajam, hanya mencapai 6-7 persen per tahun.

"Ini adalah situasi yang memprihatinkan. Sumber daya migas yang seharusnya menjadi pilar utama pembangunan justru tidak dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kepentingan rakyat. Reformasi regulasi adalah langkah penting untuk membalikkan kondisi ini," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa penguatan regulasi yang pro rakyat juga dapat meningkatkan daya tarik investasi di sektor migas. Namun, Budi menekankan bahwa investasi tersebut harus tetap mengutamakan kepentingan nasional dan memastikan bahwa keuntungan dari pengelolaan migas dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Menurut Budi, penguatan perusahaan migas negara melalui regulasi yang tepat akan memberikan dampak positif jangka panjang, tidak hanya bagi sektor energi, tetapi juga bagi kedaulatan ekonomi nasional.

"Perusahaan migas negara harus diberikan kuasa penuh dalam usaha pertambangan untuk memastikan pengelolaan sumber daya energi tetap berada dalam kendali nasional," tuturnya.

Budi mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo dalam memprioritaskan kemandirian bangsa melalui pengelolaan sumber daya alam. Namun, ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan agenda ini sangat bergantung pada keberanian pemerintah dalam membuat regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat.

"RUU Migas harus menjadi prioritas. Dengan dukungan semua pihak, saya yakin regulasi ini dapat menjadi pondasi utama dalam mewujudkan kemandirian nasional dan meningkatkan kontribusi migas terhadap APBN," tutup Budi.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya