Berita

Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa/RMOL

Hukum

KPK Cecar 10 Pejabat Pemkot Pekanbaru soal Proses Perencanaan hingga Pencairan Anggaran

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 12:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses perencanaan hingga pencairan anggaran selama dipimpin Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menjadi materi utama  tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa 10 pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Senin, 13 Januari 2025.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Riau," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Selasa, 14 Januari 2025.

Sepuluh orang saksi tersebut adalah Zulfahmi Adrian selaku Kepala Satpol PP Pemkot Pekanbaru, Riko Wulandari selaku Bendahara Satpol PP Pemkot Pekanbaru, Maria Ulfa selaku Kasubbag Keuangan Satpol PP Pemkot Pekanbaru, Irni Dewi Tari selaku honorer di Bagian Umum Pemkot Pekanbaru.


Selanjutnya, Tengku Suhaila selaku Sekretaris Satpol PP Pemkot Pekanbaru, Tengku Ahmed Reza Fahlevi selaku Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkot Pekanbaru, Sri Wahyuni selaku Bendahara Pengeluaran Setda Pemkot Pekanbaru.

Kemudian, Farid Fuaz selaku Kasubbag Keuangan Bakesbangpol Pemkot Pekanbaru, Yuliarso selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Pekanbaru, dan Sukardi selaku Kabid Anggaran BPKAD Pemkot Pekanbaru.

"Penyidik mendalami proses perencanaan dan pencairan anggaran Pemkot Pekanbaru selama periode Pj Walikota," pungkas Tessa.

Dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru pada Senin, 2 Desember 2024, KPK mengamankan 9 orang, 3 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp6,82 miliar.

Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Risnandar Mahiwa selaku Pj Walikota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah Pemkot Pekanbaru, dan Novin Karmila selaku Plt Kepala Bagian Umum pada Setda Pemkot Pekanbaru.

Kegiatan OTT tersebut terkait dengan terjadinya pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Umum Setda Pemkot Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Risnandar dan Indra.

Bahkan pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda, di antaranya untuk anggaran makan minum yang berasal dari APBDP 2024. Dari penambahan itu diduga Risnandar menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya