Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Harga Minyak Melonjak Tajam ke Level Tertinggi dalam 4 Bulan

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 09:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak mentah dunia mencapai level tertinggi dalam empat bulan pada Senin, 13 Januari 2025, dipicu oleh sanksi terbaru Amerika Serikat terhadap Rusia. 

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent naik sebesar 1,25 Dolar AS atau 1,6 persen menjadi 81,01 Dolar AS per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) meningkat 2,25 Dolar AS atau 2,9 persen dan ditutup 78,82 Dolar AS per barel. 

Kenaikan harga ini terjadi saat kilang minyak di China dan India mencari sumber pasokan alternatif akibat sanksi baru AS terhadap produsen dan kapal tanker Rusia. 


Analis PVM, Tamas Varga, menyatakan bahwa ada kekhawatiran nyata di pasar mengenai gangguan pasokan, dan skenario terburuk untuk minyak Rusia tampaknya menjadi realistis. 

"Namun, tidak jelas apa yang akan terjadi saat Donald Trump menjabat Senin depan," ujarnya.

Goldman Sachs memperkirakan bahwa sanksi tersebut akan mempengaruhi sekitar 1,7 juta barel per hari, atau 25 persen dari ekspor Rusia, dan memproyeksikan harga Brent akan condong ke arah kenaikan dalam kisaran 70-85 Dolar AS per barel. 

Setidaknya 65 kapal tanker minyak telah berlabuh di beberapa lokasi, termasuk di lepas pantai China dan Rusia, sejak AS mengumumkan paket sanksi baru. Banyak dari kapal ini sebelumnya digunakan untuk mengirim minyak ke India dan China setelah sanksi Barat sebelumnya, yang mengalihkan perdagangan minyak Rusia dari Eropa ke Asia. 

Sementara itu, J.P. Morgan memproyeksikan harga rata-rata minyak Brent pada 2025 akan berada di sekitar 73 Dolar AS per barel, dengan surplus pasokan sekitar 1,3 juta barel per hari.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya