Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Harga Minyak Melonjak Tajam ke Level Tertinggi dalam 4 Bulan

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 09:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak mentah dunia mencapai level tertinggi dalam empat bulan pada Senin, 13 Januari 2025, dipicu oleh sanksi terbaru Amerika Serikat terhadap Rusia. 

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent naik sebesar 1,25 Dolar AS atau 1,6 persen menjadi 81,01 Dolar AS per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) meningkat 2,25 Dolar AS atau 2,9 persen dan ditutup 78,82 Dolar AS per barel. 

Kenaikan harga ini terjadi saat kilang minyak di China dan India mencari sumber pasokan alternatif akibat sanksi baru AS terhadap produsen dan kapal tanker Rusia. 


Analis PVM, Tamas Varga, menyatakan bahwa ada kekhawatiran nyata di pasar mengenai gangguan pasokan, dan skenario terburuk untuk minyak Rusia tampaknya menjadi realistis. 

"Namun, tidak jelas apa yang akan terjadi saat Donald Trump menjabat Senin depan," ujarnya.

Goldman Sachs memperkirakan bahwa sanksi tersebut akan mempengaruhi sekitar 1,7 juta barel per hari, atau 25 persen dari ekspor Rusia, dan memproyeksikan harga Brent akan condong ke arah kenaikan dalam kisaran 70-85 Dolar AS per barel. 

Setidaknya 65 kapal tanker minyak telah berlabuh di beberapa lokasi, termasuk di lepas pantai China dan Rusia, sejak AS mengumumkan paket sanksi baru. Banyak dari kapal ini sebelumnya digunakan untuk mengirim minyak ke India dan China setelah sanksi Barat sebelumnya, yang mengalihkan perdagangan minyak Rusia dari Eropa ke Asia. 

Sementara itu, J.P. Morgan memproyeksikan harga rata-rata minyak Brent pada 2025 akan berada di sekitar 73 Dolar AS per barel, dengan surplus pasokan sekitar 1,3 juta barel per hari.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya