Berita

Dua pelaku pencurian motor, AS (32) dan BG (19) ditembak polisi di bagian kakinya/Ist

Presisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Maling Motor Didor

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 00:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua pelaku pencurian motor, AS (32) dan BG (19) ditembak polisi di bagian kakinya karena melawan saat akan diringkus.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, penangkapan dua maling motor ini berkat informasi warga yang kehilangan motornya di Jalan Kelapa Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu 8 Desember 2024.

Dari hasil pendalaman aparat Polsek Kelapa Gading, kata Seto, terdapat lima orang yang melakukan pencurian. 


Dalam beraksi, lima pelaku memiliki peran berbeda-beda, mulai dari eksekusi hingga mengawasi.

"Dengan cara menarik kabel jalur kontak dan pelaku memasang soket buatan di kotak jalur kontak motor yang menyebabkan mesin motornya menjadi hidup atau menyala," kata Seto dalam konferensi pers di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin 13 Januari 2025.

Kemudian, pelaku juga merusak setang motor dan membawa kabur motor korban dengan diikuti oleh pelaku lainnya.

Komplotan ini mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 6 kali di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

Setiap motor hasil curian mereka jual kembali dengan harga Rp3,5 juta.

Dua tersagka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya