Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi/Ist

Politik

Pejabat Baru Komdigi Jadi Harapan Membasmi Sindikat Judol Transnasional

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pelantikan pejabat baru di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi momentum penting dalam memastikan keamanan ruang digital dari ancaman siber termasuk judi online. 

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi menekankan bahwa pelantikan ini harus menjadi semangat baru untuk menciptakan ruang digital yang aman, bersih, dan bebas dari kejahatan siber yang mengancam stabilitas nasional dan regional.

Menurut Okta, judi online menjadi pintu masuk kejahatan transnasional yang diduga melibatkan sindikat besar di Asia Tenggara, termasuk Kamboja. 


Data dari Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) menyebutkan bahwa lebih dari 100.000 orang di Kamboja terjebak dalam sindikat yang memaksa mereka bekerja di sektor judi online dan penipuan siber.

Okta menjelaskan, sindikat ini kerap menggunakan taktik penipuan melalui lowongan pekerjaan palsu yang menjanjikan gaji tinggi, seperti yang dialami Slamet, seorang korban asal Jawa Timur. 

Slamet dijanjikan pekerjaan di Vietnam dengan gaji Rp15 juta per bulan, namun malah dipaksa bekerja sebagai staf administrasi di sebuah perusahaan judi online di Kamboja di bawah tekanan dan ancaman kekerasan.

"Ini adalah contoh nyata bagaimana sindikat transnasional beroperasi dengan modus penipuan yang terstruktur," kata Okta dalam keterangannya, Senin 13 Januari 2025.

Mereka tidak hanya mengincar masyarakat ekonomi rendah, tetapi juga kaum muda yang rentan terhadap penipuan digital.

Okta juga mengungkapkan bahwa kejahatan ini melibatkan jaringan lintas negara yang terorganisir dengan baik, mulai dari perekrut lokal di Indonesia hingga operasi di negara tujuan seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.

Kasus Slamet, seorang warga Indonesia yang menjadi korban eksploitasi di Kamboja, menjadi contoh nyata betapa berbahayanya kejahatan ini. 

“Judi online adalah ancaman lintas batas yang tidak hanya merugikan korban secara individu, tetapi juga membahayakan keamanan negara melalui praktik pencucian uang, eksploitasi tenaga kerja, dan aktivitas ilegal lainnya,” tegas Okta.

Laporan dari Kementerian Luar Negeri menunjukkan bahwa pada tahun 2024 saja, Kedutaan Besar Indonesia di Phnom Penh menangani 2.946 kasus perlindungan warga negara, dengan 76 persen di antaranya terkait judi online.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya