Berita

Pemagaran laut di wilayah perairan Tangerang/Net

Politik

DPR Minta Pemda dan KKP Harus Investigasi Kasus Pemagaran Laut

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 20:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus pemagaran laut tanpa izin di perairan Tangerang diminta anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan agar diusut tuntas oleh pemerintah daerah Banten dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait dalang utama pemagaran laut itu.

Johan mengatakan pihak berwenang tersebut diminta untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait legalitas dan pihak yang bertanggung jawab atas pemagaran ini. 

Ia juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat lokal dalam proses penyelesaian masalah ini.


"Pemagaran laut seperti ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,” kata Johan Rosihan kepada wartawan, Senin, 13 Januari 2025.

“Jika tidak ada izin atau kajian lingkungan yang jelas, tindakan ini adalah pelanggaran hukum yang tidak bisa dibiarkan," tegasnya.

Pihaknya menambahkan, DPR akan mengawal kasus tersebut, dan akan berpihak pada nelayan yang dieksploitasi oleh pelaku aksi pemagaran laut tersebut.

"Kehidupan nelayan kita bergantung pada akses ke laut. Setiap tindakan yang membatasi hak mereka harus dihentikan dan dikaji secara serius untuk memastikan bahwa pembangunan tetap berkeadilan dan berkelanjutan," demikian Johan Rosihan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya