Berita

Ilustrasi sidang di Mahkamah Konstitusi/RMOL

Politik

Rekomendasi Bawaslu Muara Enim Soal Pelanggaran Etik PPK Dibahas di Sidang Pilkada

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 17:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bawaslu memberikan rekomendasi telah terjadi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan di Pilkada Muara Enim. 

Secara rinci, keputusan tersebut diambil Bawaslu Muara Enim atas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Lawang Kidul dalam sejumlah pelanggaran yang diadukan oleh tim hukum pasangan H. Nasrun Umar-Lia Anggraeni (HNU-LIA). Pengaduan tersebut tertuang dalam Laporan Nomor: 001/REG/LP.PB.KAB/XII/2024.

“Dinyatakan sebagai pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Lawang Kidul,” tulis Bawaslu dalam surat rekomendasi yang ditandatangani langsung Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin pada 20 Desember lalu. 


Bawaslu Muara Enim juga merekomendasikan KPUD setempat untuk menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam aturannya, pelanggaran kode etik penyelenggara meliputi sanksi teguran tertulis, pemberhentian sementara dan pemberhentian tetap. 

“Untuk selanjutnya direkomendasikan kepada KPU Kabupaten Muara Enim menangani hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” tulis surat tersebut.

Rekomendasi itu kembali dibahas dalam sidang sengketa Pilkada 2024 oleh salah satu tim hukum HNU-LIA, Desyana dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada 9 Januari 2025.

“Ada rekomendasi Bawaslu yang menyatakan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Lawang Kidul,” kata Desyana dalam keterangan tertulis, Senin 13 Januari 2025.

Kata Desyana, dalam sidang Ketua Panel I Sidang Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo pun menanyakan rekomendasi Bawaslu atas temuan pelanggaran pemilu yang disampaikan tim hukum HNU-LIA. 

Sambungnya, Suhartoyo bahkan sempat meledek perilaku Bawaslu yang cenderung tidak bersikap proaktif dalam menyelesaikan semua temuan pelanggaran pemilu. 

“Kalau Bawaslu, kalau nggak dipersoalkan, diam saja dia,” ujar Desyana menirukan jawaban Suhartoyo.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya