Berita

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan/RMOL

Politik

Kisruh Pagar Laut 30,16 Km di Tangerang, Komisi IV Akan Minta Penjelasan Menteri KP

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IV DPR RI akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, untuk mengusut polemik pemasangan pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten. Pemanggilan dilakukan setelah masa reses DPR berakhir pada 21 Januari 2025. 

“Komisi IV akan memanggil KKP untuk meminta penjelasan terkait adanya pagar tersebut,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, kepada Kantor RMOL sesaat lalu, Senin 13 Januari 2025. 

Daniel mendorong pemerintah untuk segera menertibkan polemik pemasangan pagar laut yang dinilainya berpotensi merugikan nelayan di area tersebut. 


“Tentu Komisi IV mendorong agar pemerintah tegas menertibkan hal-hal semacam ini, agar tidak ada pihak-pihak yang merasa berkuasa di atas hukum yang berlaku,” tegas Legislator Fraksi PKB ini. 

Lebih jauh, Daniel juga berharap aparat penegak hukum mampu membongkar dan memproses pelaku pemasangan pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer tersebut. 

“Untuk mengusut siapa dalangnya harus ada kerja sama mulai dari nelayan, aparat penegak hukum, dinas kelautan dan perikanan setempat, dan KKP. Kalau ada backing oknum tertentu harus ditindak tegas juga,” kata Daniel. 

Pagar laut sepanjang 30,16 km berdampak terhadap 16 desa di 6 kecamatan, termasuk Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Pakuhaji, dan Teluknaga. Wilayah ini masuk dalam kawasan pemanfaatan umum yang diatur oleh Perda Nomor 1 Tahun 2023. 

Kawasan ini meliputi berbagai zona penting seperti zona perikanan tangkap, pelabuhan perikanan, hingga zona pariwisata dan pengelolaan energi.  

Menurut data DKP Provinsi Banten, ada 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya di kawasan tersebut. Jika dihitung dengan rata-rata jumlah anggota keluarga, maka sekitar 21.950 jiwa terkena dampak ekonomi akibat pagar laut ini.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya