Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Politik

Jangan Cuma Elite Parpol, KPK Dituntut Periksa Jokowi dan Keluarga

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 16:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keseriusan kerja-kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang ini dipertanyakan, karena dinilai hanya berani memproses hukum elite-elite partai politik (parpol).

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza menilai, penindakan terduga pelaku korupsi, kolusi, maupun nepotisme di KPK hingga kini masih banyak menyasar elite parpol yang masih menjabat dan pihak swasta.

Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah perkara yang ditangani KPK sejak berdiri tahun 2004 hingga Desember 2024 mencapai 1.089 perkara.


Dari jumlah itu, Efriza menemukan mayoritas terduga pelaku yang diproses berasal dari pihak swasta, yaitu sebanyak 466 orang. Selain itu, terbanyak kedua dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dengan pangkat eselon I, II, III, dan IV, mencapai 423 orang.

Menurutnya, dari data itu publik mempertanyakan posisi KPK terhadap kasus-kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat terhadap mantan pejabat pemerintahan atau negara, misalnya laporan kasus KKN Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan juga keluarganya.

"Para pejabat negara memang harus diproses hukum, meski baru indikasi, wajib ditelusuri oleh KPK," tutur Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Senin, 13 Januari 2025.

Pengamat dari Citra Institute itu memandang, KPK tidak boleh pandang bulu dalam menindak terduga pelaku kasus korupsi, apabila terdapat laporan dan memenuhi syarat formil maupun materiil untuk ditindaklanjuti.

"Tapi jika KPK tak berani memeriksa Jokowi dan keluarganya artinya lembaga antirasuah ini menghadirkan sentimen negatif terhadap institusi ini," ujar dia.

Lebih lanjut, Efriza mendorong KPK menjalankan prinsip setiap warga negara sama di mata hukum, sehingga Jokowi dan keluarganya juga harus diperiksa.

"Jokowi tidak boleh menjadi warga negara yang kebal hukum hanya karena ia bekas mantan presiden," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya