Berita

Terdakwa dugaan penipuan dan penggelapan kredit di Bank Mayapada senilai Rp133 miliar, Ted Sioeng/Ist

Hukum

Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penipuan Kredit Rp133 Miliar Lanjut

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 15:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seluruh nota keberatan atau eksepsi terdakwa dugaan penipuan dan penggelapan kredit di Bank Mayapada senilai Rp133 miliar, Ted Sioeng ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Eksepsi atau keberatan dari terdakwa dan kuasa hukum tidak berkekuatan hukum dan ditolak," kata Hakim Ketua, Fitra Renaldo di Ruang Sidang 5 PN Jaksel, Senin, 13 Januari 2025.

Dengan putusan tersebut, maka proses persidangan Ted Sioeng sebagai terdakwa penipuan dan penggelapan kredit di Bank Mayapada senilai Rp133 miliar akan tetap dilanjutkan.


"Putusan ini menjadi putusan sela, karena ada perintah untuk melanjutkan (persidangan)," jelas Fitra.

Putusan ini menguatkan penilaian Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut eksepsi Ted Sioeng tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Jaksa mengurai, surat dakwaan Ted Sioeng disusun sesuai ketentuan formil dan materiil sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Pada intinya, dakwaan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap serta memenuhi syarat formil maupun materiil sesuai Pasal 143 ayat 2 KUHAP," kata Jaksa di PN Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2025.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya