Berita

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir/RMOL

Politik

DPR Akan Tindak Lanjuti Putusan MK Hapus Presidential Threshold Usai Reses

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 14:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR RI akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus Presidential Threshold (PT) 20 persen.

Namun pembahasan itu akan dilakukan setelah masa reses DPR RI usai pada 21 Januari mendatang. Adapun pembahasan akan dilakukan Komisi II DPR RI. 

“Ini kan lagi reses, nanti setelah reses ya kita lihat lah. Tindak lanjutnya kan tidak langsung rapat-rapat, ya bisa dengan meminta masukan masyarakat, FGD, dan sebagainya,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Januari 2025. 


DPR RI, lanjut Adies, juga masih menunggu respons dari pemerintah mengenai tindak lanjut penghapusan PT 20 persen tersebut. 

“Kita lihat juga nanti bagaimana respons pemerintah,” imbuh politikus Partai Golkar ini. 

Sebab, menurut Adies, Pemilu 2029 masih cukup lama sehingga ada banyak waktu untuk membahas putusan MK tersebut.

“Yang pasti ini pemilu masih lama dan kalau tidak salah di dalam putusan itu saya tidak tahu apa diberi batasan berapa tahun gitu ya, ada batasan atau tidak tahu, apa setahun dua tahun,” tuturnya. 

“Tapi yang pasti pemilihan presiden masih lama, sebelum pemilihan presiden itu pasti akan dibahas RUU tersebut,” sambung Adies. 

Ditanya mengenai kemungkinan putusan MK terkait penghapusan PT 20 persen tersebut akan dimasukkan dalam RUU Omnibus Law Politik, Adies enggan berspekulasi. Menurutnya, semua kemungkinan itu tergantung pada hasil pembahasan DPR dan pemerintah nanti.  

“Ya itu nanti akan dibahas semua mungkin, semua mungkin. Karena ini kan menyangkut dengan pemilu legislatif, pilkada, dan juga pilpres. Nanti seperti apa akan dibuat rekayasa-rekayasa konstitusional, kita serahkan dari Komisi II dan para stakeholder terkait,” demikian Adies.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya