Berita

Gedung Antam/Net

Bisnis

Tahun Ini Menjadi Sentimen Negatif bagi Emiten Pertambangan Tembaga

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 13:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tahun ini diprediksi menjadi saat-saat yang menegangkan bagi emiten pertambangan yang disebabkan oleh  dampak pelarangan ekspor konsentrat tembaga.

Dikutip dari data aplikasi IPOT, per Senin 13 Januari 2025, kinerja harga saham emiten industri pertambangan tembaga di Indonesia secara year to date (YtD) mengalami tekanan. 

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), harga sahamnya melemah 2,3 persen, dari 1.525 menjadi 1.490 atau turun 35 poin.


PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), harga sahamnya 9,6 persen dari 1.615 menjadi 1.460, atau turun 155 poin.

Namun, saham PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) justru menguat, dari 8.475 menjadi 8.625, naik 150 poin atau 1,7 persen.

Pengamat pasar modal, Lanjar Nafi, mengatakan beberapa emiten pertambangan tembaga mungkin akan mengalami penurunan perolehan pendapatan seiring pelarangan ekspor konsentrat tembaga. 

"Sementara investasi dan proses pembangunan smelter pengolahan tembaga membutuhkan waktu yang tidak sebentar," kata Lanjar, dikutip dari laman Indopremier. 

Tingginya era suku bunga akibat masih tingginya tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia juga menjadi tantangan tersendiri. Tidak mudah bagi emiten pertambangan tembaga memperoleh pembiayaan demi pembangunan smelter.

"Baik dari perbankan dalam negeri apalagi dari perbankan asing, ini akan menjadi tantangan yang cukup berat," ujar Lanjar.

Lanjar mengatakan, hal ini akan menjadi sentimen negatif bagi emiten pertambangan tembaga pada tahun ini.

"Namun dalam jangka panjang ke depan, apabila ekosistem hilirasasi tembaga sudah terbangun dengan baik, kinerja harga saham emiten - emiten tembaga saya kira akan rebound," jelasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya