Berita

Gedung Antam/Net

Bisnis

Tahun Ini Menjadi Sentimen Negatif bagi Emiten Pertambangan Tembaga

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 13:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tahun ini diprediksi menjadi saat-saat yang menegangkan bagi emiten pertambangan yang disebabkan oleh  dampak pelarangan ekspor konsentrat tembaga.

Dikutip dari data aplikasi IPOT, per Senin 13 Januari 2025, kinerja harga saham emiten industri pertambangan tembaga di Indonesia secara year to date (YtD) mengalami tekanan. 

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), harga sahamnya melemah 2,3 persen, dari 1.525 menjadi 1.490 atau turun 35 poin.


PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), harga sahamnya 9,6 persen dari 1.615 menjadi 1.460, atau turun 155 poin.

Namun, saham PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) justru menguat, dari 8.475 menjadi 8.625, naik 150 poin atau 1,7 persen.

Pengamat pasar modal, Lanjar Nafi, mengatakan beberapa emiten pertambangan tembaga mungkin akan mengalami penurunan perolehan pendapatan seiring pelarangan ekspor konsentrat tembaga. 

"Sementara investasi dan proses pembangunan smelter pengolahan tembaga membutuhkan waktu yang tidak sebentar," kata Lanjar, dikutip dari laman Indopremier. 

Tingginya era suku bunga akibat masih tingginya tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia juga menjadi tantangan tersendiri. Tidak mudah bagi emiten pertambangan tembaga memperoleh pembiayaan demi pembangunan smelter.

"Baik dari perbankan dalam negeri apalagi dari perbankan asing, ini akan menjadi tantangan yang cukup berat," ujar Lanjar.

Lanjar mengatakan, hal ini akan menjadi sentimen negatif bagi emiten pertambangan tembaga pada tahun ini.

"Namun dalam jangka panjang ke depan, apabila ekosistem hilirasasi tembaga sudah terbangun dengan baik, kinerja harga saham emiten - emiten tembaga saya kira akan rebound," jelasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya