Berita

Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa/RMOL

Hukum

Kasus Risnandar Mahiwa

KPK Periksa 10 Pejabat Pemkot Pekanbaru

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 13:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dilakukan tim penyidik KPK untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Senin, 13 Januari 2025, tim penyidik memanggil 10 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Riau," kata Tessa kepada wartawan, Senin siang, 13 Januari 2025.


Sepuluh orang saksi yang dipanggil yakni Zulfahmi Adrian selaku Kepala Satpol PP Pemkot Pekanbaru, Riko Wulandari selaku Bendahara Satpol PP Pemkot Pekanbaru, Maria Ulfa selaku Kasubbag Keuangan Satpol PP Pemkot Pekanbaru, Irni Dewi Tari selaku Sekretaris Satpol PP Pemkot Pekanbaru.

Selanjutnya, Tengku Suhaila selaku honorer di Bagian Umum Pemkot Pekanbaru, Tengku Ahmed Reza Fahlevi selaku Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkot Pekanbaru, Sri Wahyuni selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Pemkot Pekanbaru.

Kemudian, Farid Fuaz selaku Kasubbag Keuangan Bakesbangpol Pemkot Pekanbaru, Yuliarso selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Pekanbaru, dan Sukardi Yasin selaku Kepala Bidang Anggaran BPKAD Pemkot Pekanbaru.

Dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Senin, 2 Desember 2024, KPK mengamankan 9 orang, 3 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp6,82 miliar.

Adapun 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni Risnandar Mahiwa selaku Pj Walikota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah Pemkot Pekanbaru, dan Novin Karmila selaku Plt Kepala Bagian Umum pada Setda Pemkot Pekanbaru.

Kegiatan OTT tersebut terkait dengan terjadinya pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Umum Setda Pemkot Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Risnandar dan Indra.

Bahkan pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda, di antaranya untuk anggaran makan minum yang berasal dari APBDP 2024. Dari penambahan itu diduga Risnandar menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya