Berita

Mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana/Istimewa

Hukum

Mantan Walikota Bandung Yana Mulyana Kembali Diperiksa KPK

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 13:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana, kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan kali ini terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung TA 2020-2023.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Senin, 13 Januari 2025, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Yana Mulyana sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Jalan AH Nasution No. 114, Bandung," kata Tessa kepada wartawan, Senin siang, 13 Januari 2025.


Selain Yana Mulyana, tim penyidik juga memeriksa 3 orang saksi lainnya. Yakni Tomtom Dabbul Qamar selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014, Khairur Rijal selaku mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, dan Dadang Darmawan selaku mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

Pada September 2024, KPK menahan 5 orang tersangka baru dalam kasus suap Bandung Smart City. Yaitu Ema Sumarna selaku mantan Sekda Kota Bandung merangkap Ketua TAPD periode 2019-2024, dan 4 anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024: Riantono, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi Rismafury, dan Yudi Cahyadi.

Perkara ini merupakan pengembangan perkara OTT Walikota Bandung, Yana Mulyana dkk yang terlibat perkara suap  penyelenggaraan program Bandung Smart City. Dalam pengadaan itu, Ema Sumarna diduga menerima uang Rp1 miliar, sementara 4 tersangka mantan anggota DPRD menerima uang total sekitar Rp1 miliar.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya