Berita

Kolase Raffi Ahmad/RMOL

Politik

Imbas Insiden Mobil Dinas RI 36

Dorongan Raffi Ahmad Mundur Hingga Pengusutan Harta Kekayaan Terus Bergulir

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 08:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Insiden pengawalan sensasional yang melibatkan Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni sekaligus selebritas Raffi Ahmad dengan kendaraan dinas bernomor RI 36 menuai sorotan publik.

Koordinator Forum Masyarakat Madani (Formasi), Ahmad Syaripudin, angkat bicara terkait insiden tersebut. Menurut dia, aksi arogan di jalan raya ini memantik amarah publik dan dinilai sebagai cerminan buruk perilaku sejumlah public figure

Ahmad menilai tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra selebritas, tetapi juga memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.


"Ini adalah contoh nyata bagaimana selebritis seperti Raffi Ahmad yang memiliki privilese khusus malah menyalahgunakan kepercayaan publik. Pengawalan dengan kendaraan dinas RI 36 menunjukkan arogansi yang melukai rasa keadilan rakyat," ujar Ahmad kepada RMOL, Senin, 13 Januari 2025.

Ia menyoroti bahwa bukan kali ini saja Raffi Ahmad menjadi sorotan publik. Sebelumnya, ia pernah terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang sempat menggemparkan masyarakat. 

Tidak hanya itu, kekayaan fantastis Raffi dalam beberapa tahun terakhir juga mengundang tanda tanya besar. Namanya kerap terseret dalam beberapa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Raffi Ahmad berhasil membentuk lebih dari belasan perusahaan. Ini menimbulkan kecurigaan, dari mana sumber kekayaannya? Apakah ini hasil kerja keras atau ada praktik tidak sehat seperti dugaan pencucian uang? Kejaksaan Agung, KPK, dan Kapolri harus segera mengusut hal ini,” tegas Ahmad.

Hingga kini, Raffi dikabarkan masih proses melengkapi daftar aset Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal dirinya telah menjadi pejabat publik sejak Oktober 2024 lalu.

Formasi juga menyoroti bahwa Raffi Ahmad yang memiliki jabatan mentereng di pemerintahan sebagai Utusan khusus Presiden Prabowo Subianto justru semakin menimbulkan keresahan di masyarakat. 

“Bagaimana mungkin seorang selebritas yang sering menuai kontroversi dipercaya mengemban posisi strategis? Ini tidak hanya memperburuk citra pemerintahan, tetapi juga menunjukkan ketidaksensitifan terhadap hati rakyat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengangkatan Raffi Ahmad ke posisi tersebut semakin mencoreng citra pemerintahan yang belum genap bekerja 100 hari. Menurutnya, langkah ini adalah kesalahan fatal yang merugikan kredibilitas pemerintah di mata masyarakat.

Formasi menyerukan agar pemerintah lebih selektif dalam menunjuk individu yang akan diberikan peran dalam pemerintahan.

"Jangan sampai keputusan ini menciptakan kesan bahwa pemerintah lebih mengutamakan popularitas dibandingkan integritas. Presiden harus segera mengevaluasi keputusan ini demi menjaga stabilitas politik dan kepercayaan rakyat," imbuh Ahmad.

Ahmad Syaripudin berharap agar insiden ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama pemerintah, untuk tidak mengabaikan kepentingan rakyat demi segelintir elite.

"Rakyat sudah cukup muak dengan perilaku arogan yang mencederai keadilan sosial. Pemerintah harus hadir memberikan contoh, bukan malah memperburuk keadaan, pejabat seperti Raffi Ahmad harus tahu diri, dia harus bertanggung jawab bukan hanya sekadar mengakui itu mobilnya, tapi harus mundur sebagai bentuk tanggung jawabnya" pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya