Berita

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina/Net

Hukum

KPK Soal LHKPN Raffi Ahmad: Masih Proses Verifikasi karena Belum Lampirkan Surat Kuasa

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 07:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap aset milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan Raffi Ahmad telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK, akan tetapi KPK belum bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait aset-aset yang belum dilaporkan.

"Status proses verifikasi, karena belum melampirkan surat kuasa PN (penyelenggara negara) dan pasangan," kata Pahala kepada RMOL, Senin, 13 Januari 2025.


Surat kuasa dari Raffi Ahmad dan istrinya, Nagita Slavina, sangat dibutuhkan bagi KPK untuk melakukan verifikasi terhadap aset-aset milik Raffi.

Berdasarkan data per Selasa, 7 Januari 2024, baru 90 dari 124 wajib lapor di Kabinet Merah Putih (KMP) pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sudah menyampaikan LHKPN kepada KPK. Artinya, masih ada 34 orang di KMP belum menyampaikan LHKPN.

Adapun rinciannya, dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, sejumlah 44 telah menyampaikan LHKPN-nya. Kemudian dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat nenteri, sejumlah 38 telah menyampaikan laporan harta kekayaannya. Dan, dari 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus, sejumlah 8 orang telah lapor LHKPN-nya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya