Berita

Menpora Dito Ariotedjo/Ist

Olahraga

Menpora Dito Ariotedjo Dianggap Tak Beretika

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 00:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menpora Dito Ariotedjo telah melakukan melakukan perbuatan tidak etis gara-gara meneken Permenpora No 14 Tahun 2024 Peraturan Pemerintah Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo tepat dua hari sebelum pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih.

Demikian dikatakan Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) Komjen (Purn) Oegroseno melalui akun TikTok yang dikutip Minggu 12 Januari 2025.

"Sangat tidak etis, kenapa tidak diajukan saat presiden yang baru terpilih?" kata Oegroseno.


Sehingga, kata Oegroseno, yang dihasilkan Permenpora dan Peraturan Pemerintah dua hari sebelum pelantikan sangat bertentangan dengan UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan," 

Mantan Wakapolri ini mengingatkan Menpora yang dibantu Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) agar mencermati kembali Pasal 33, 34, 35, dan 36 UU Keolahragaan.

Dimana dalam Pasal 36 disebutkan sudah ada masing-masing tugas baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat tentang keolahragaan.

"Tidak ada satu pasal pun menyatakan pemerintah bisa membentuk induk organisasi cabang olahraga," kata Oegroseno. 

Permenpora yang dimaksud Oegroseno yakni Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Presta. Aturan ini dikeluarkan pada 18 Oktober 2024 lalu.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya