Berita

Foto surat keterangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Nomor: 9149/DD1/KS/2019 (Tangkapan layar/RMOL)

Politik

Tantangan Hadiah Rumah untuk Buktikan Ijazah Gibran

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 13:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Polemik mengenai riwayat pendidikan  Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kembali menjadi perbincangan.

Sebuah surat keterangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Nomor: 9149/DD1/KS/2019 yang menyatakan penyetaraan pendidikan Gibran setara dengan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi sorotan publik. 

Pasalnya, ada tuduhan bahwa surat tersebut berisi keterangan yang tidak sesuai dengan fakta. Hal ini sebagaimana dibongkar kanal YouTube QNCOpposite, Minggu 12 Januari 2025.


Dalam surat keterangan tersebut, dijelaskan bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan Grade-12 di UTS Insearch, Sydney, Australia, yang kemudian dianggap setara dengan lulusan SMK bidang Akuntansi dan Keuangan di Indonesia. 

Namun, UTS Insearch disebut bukanlah lembaga pendidikan formal setara SMA, melainkan lembaga kursus (pathway) bagi siswa internasional yang ingin melanjutkan studi ke University of Technology Sydney (UTS).

Beberapa pihak menyoroti bahwa syarat untuk mengikuti program di UTS Insearch adalah harus terlebih dahulu menyelesaikan pendidikan Grade-12 atau setara SMA. Hal ini memunculkan spekulasi bahwa Gibran tidak memenuhi syarat akademik tersebut, sehingga dianggap tidak pernah menyelesaikan pendidikan setingkat SMA.

Kritik lainnya mengarah pada isi surat keterangan Kemendikbud yang dinilai memberikan informasi palsu. Surat tersebut dianggap memberikan kesan seolah-olah UTS Insearch adalah lembaga setara SMA, padahal institusi itu adalah kursus persiapan masuk universitas. 

Dengan adanya klaim ini, beberapa pihak menuding bahwa surat tersebut digunakan untuk menutupi fakta bahwa Gibran tidak memiliki ijazah SMA/SMK.

Channel YouTube ini pun menawarkan hadiah berupa satu unit rumah tiga lantai di BSD City, Tangerang, bagi siapa saja yang bisa menunjukkan ijazah SMA asli atas nama Gibran Rakabuming Raka. 

Kejelasan mengenai riwayat pendidikan ini tidak hanya menyangkut reputasi pribadi, tetapi juga kredibilitas institusi yang menerbitkan surat keterangan terkait.

Postingan ini pun mendapat banyak Komentar dari Warganet. Mayoritas merasa pesimistis ada yang bisa membuktikan riwayat pendidikan Gibran. 

"Apapun ijazahnya, pencalonan Gibran sudah melanggar aturan," tulis @muskawariror8136.

"Lulusan SMP bisa jadi Wapres untuk negara besar yang warganya banyak lulusan luar negeri, gila bener," timpal @mawarslawi.

"Bukan soal ijazah, tapi soal kejujuran," tukas Warganet pemilik akun @Ajotap.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya