Berita

Pengamat politik Rocky Gerung/Repro

Politik

Soroti Pemutusan Kontrak Sandi Damkar Depok, Rocky Gerung: Ini Soal Keadilan

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 07:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Nama petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Depok, Sandi Butar Butar, kembali ramai dibicarakan publik. Kali ini bukan karena aksi Sandi yang membongkar kebobrokan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.

Tapi karena kontrak Sandi tak diperpanjang meski telah bekerja selama 10 tahun. Pihak Damkar Depok beralasan kinerja Sandi tak sesuai dengan standar mereka.

Kontan hal ini memicu banyak pertanyaan publik. Hingga muncul dugaan, kontrak Sandi tak diperpanjang karena ia terlalu vokal mengkritik institusi tempat ia bekerja.


Terkait polemik ini, Wakil Ketua DPRD Depok dari fraksi Gerindra mengaku diperintahkan Ketua Umum Gerindra yang juga Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masalah yang dialami Sandi.

Dalam pandangan pengamat politik Rocky Gerung, meski kasus Sandi Damkar ini tergolong mikro karena sangat lokal, tapi masalah yang muncul sama penting dengan yang tingkat nasional.

"Karena ini soal keadilan, soal kelurusan prosedural pemecatan seseorang. Sebetulnya ada arogansi juga di pemerintahan di semua tingkatan yang mengabaikan prosedur standar untuk memecat seseorang. Apalagi di belakang pemecatan itu ada kasus yang bersangkutan sebagai orang yang tahu betapa pentingnya kesiagaan pemadam kebakaran, ternyata membongkar ada korupsi di dinas," ujar Rocky dalam video di kanal YouTube Rocky Gerung Official, yang dikutip Minggu, 12 Januari 2025.

Menurut Rocky, upaya Sandi membongkar dugaan korupsi di Damkar Depok bisa jadi tak berhubungan dengan tak diperpanjang kontrak sang petugas. 

Akan tetapi publik kadung melihat bahwa setelah korupsi itu diperlihatkan, lalu kontrak sang pembongkar korupsi tidak diperpanjang.

"Itu logis juga, karena situasi umum seperti itu yang terjadi," sebutnya.

Jadi, itulah yang dalam pandangan mantan dosen Filsafat itu melihat urgensi Presiden Prabowo memberi poin terhadap sekecil apapun penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power

"Itu karena sang pejabat tidak mengikuti prosedur untuk pembatalan kontrak itu artinya sang pejabat korup," tegasnya. 

Apa yang korup? Ya mentalnya korup karena berupaya memanfaatkan kedudukan jabatannya itu untuk menelantarkan hak dari pegawai rendahan sebagai petugas pemadam kebakaran," tutur Rocky.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya