Berita

Pengamat politik Rocky Gerung/Repro

Politik

Soroti Pemutusan Kontrak Sandi Damkar Depok, Rocky Gerung: Ini Soal Keadilan

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 07:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Nama petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Depok, Sandi Butar Butar, kembali ramai dibicarakan publik. Kali ini bukan karena aksi Sandi yang membongkar kebobrokan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.

Tapi karena kontrak Sandi tak diperpanjang meski telah bekerja selama 10 tahun. Pihak Damkar Depok beralasan kinerja Sandi tak sesuai dengan standar mereka.

Kontan hal ini memicu banyak pertanyaan publik. Hingga muncul dugaan, kontrak Sandi tak diperpanjang karena ia terlalu vokal mengkritik institusi tempat ia bekerja.


Terkait polemik ini, Wakil Ketua DPRD Depok dari fraksi Gerindra mengaku diperintahkan Ketua Umum Gerindra yang juga Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masalah yang dialami Sandi.

Dalam pandangan pengamat politik Rocky Gerung, meski kasus Sandi Damkar ini tergolong mikro karena sangat lokal, tapi masalah yang muncul sama penting dengan yang tingkat nasional.

"Karena ini soal keadilan, soal kelurusan prosedural pemecatan seseorang. Sebetulnya ada arogansi juga di pemerintahan di semua tingkatan yang mengabaikan prosedur standar untuk memecat seseorang. Apalagi di belakang pemecatan itu ada kasus yang bersangkutan sebagai orang yang tahu betapa pentingnya kesiagaan pemadam kebakaran, ternyata membongkar ada korupsi di dinas," ujar Rocky dalam video di kanal YouTube Rocky Gerung Official, yang dikutip Minggu, 12 Januari 2025.

Menurut Rocky, upaya Sandi membongkar dugaan korupsi di Damkar Depok bisa jadi tak berhubungan dengan tak diperpanjang kontrak sang petugas. 

Akan tetapi publik kadung melihat bahwa setelah korupsi itu diperlihatkan, lalu kontrak sang pembongkar korupsi tidak diperpanjang.

"Itu logis juga, karena situasi umum seperti itu yang terjadi," sebutnya.

Jadi, itulah yang dalam pandangan mantan dosen Filsafat itu melihat urgensi Presiden Prabowo memberi poin terhadap sekecil apapun penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power

"Itu karena sang pejabat tidak mengikuti prosedur untuk pembatalan kontrak itu artinya sang pejabat korup," tegasnya. 

Apa yang korup? Ya mentalnya korup karena berupaya memanfaatkan kedudukan jabatannya itu untuk menelantarkan hak dari pegawai rendahan sebagai petugas pemadam kebakaran," tutur Rocky.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya