Berita

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama/RMOLAceh

Presisi

Masyarakat Diimbau Waspadai Kejahatan di Awal Tahun

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 04:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang berpotensi terjadi di lingkungan sekitar. Kejahatan yang diwaspadai meliputi pelecehan seksual, pencurian, penggelapan, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Segala bentuk kejahatan dapat terjadi di lingkungan sekitar kita," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, dalam keterangannya di Banda Aceh, dikutip RMOLAceh, Sabtu, 11 Januari 2025.

Fadhillah menyoroti sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik belakangan ini. Salah satunya adalah kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan modus pengobatan alternatif yang dilakukan oleh seorang pria asal Lhokseumawe berinisial TI.


Selain itu, Fadhillah juga mengungkapkan kasus penggelapan mobil rental. 

"Pelaku menyewa mobil, kemudian menggadaikannya kepada orang lain," ujarnya.

Kasus TPPO juga menjadi fokus Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Polda Aceh. Beberapa hari lalu, pihak kepolisian berhasil menjemput terduga korban di Malaysia. 

"Kasus pelecehan sedang dalam penanganan, tersangka sudah kami tahan. Untuk penggelapan mobil rental, TPPO, dan curanmor, semuanya masih dalam proses penyelidikan," tambah Fadhillah.

Fadhillah mengatakan, kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dilakukan oleh siapa saja, bahkan oleh orang yang tidak memiliki riwayat kriminal.

Untuk itu, ia menyarankan beberapa langkah preventif. Seperti mengamankan rumah saat ditinggalkan, menggunakan kunci pengaman ganda untuk kendaraan, dan meningkatkan kerja sama antarwarga melalui ronda malam.

"Peran warga sangat penting untuk saling menjaga lingkungan. Ronda malam secara bergiliran di desa bisa menjadi salah satu cara untuk menciptakan rasa aman," ujarnya.

Fadhillah menambahkan, jika masyarakat menemukan hal-hal mencurigakan atau gangguan keamanan, mereka dapat segera melapor ke polisi. Polresta Banda Aceh juga menyediakan layanan aduan melalui WhatsApp di nomor 0823-1685-1998.

"Silakan manfaatkan layanan ini untuk melaporkan segala bentuk kejahatan, memberikan kritik, atau menyampaikan saran kepada kami," pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya