Berita

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama/RMOLAceh

Presisi

Masyarakat Diimbau Waspadai Kejahatan di Awal Tahun

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 04:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang berpotensi terjadi di lingkungan sekitar. Kejahatan yang diwaspadai meliputi pelecehan seksual, pencurian, penggelapan, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Segala bentuk kejahatan dapat terjadi di lingkungan sekitar kita," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, dalam keterangannya di Banda Aceh, dikutip RMOLAceh, Sabtu, 11 Januari 2025.

Fadhillah menyoroti sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik belakangan ini. Salah satunya adalah kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan modus pengobatan alternatif yang dilakukan oleh seorang pria asal Lhokseumawe berinisial TI.


Selain itu, Fadhillah juga mengungkapkan kasus penggelapan mobil rental. 

"Pelaku menyewa mobil, kemudian menggadaikannya kepada orang lain," ujarnya.

Kasus TPPO juga menjadi fokus Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Polda Aceh. Beberapa hari lalu, pihak kepolisian berhasil menjemput terduga korban di Malaysia. 

"Kasus pelecehan sedang dalam penanganan, tersangka sudah kami tahan. Untuk penggelapan mobil rental, TPPO, dan curanmor, semuanya masih dalam proses penyelidikan," tambah Fadhillah.

Fadhillah mengatakan, kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dilakukan oleh siapa saja, bahkan oleh orang yang tidak memiliki riwayat kriminal.

Untuk itu, ia menyarankan beberapa langkah preventif. Seperti mengamankan rumah saat ditinggalkan, menggunakan kunci pengaman ganda untuk kendaraan, dan meningkatkan kerja sama antarwarga melalui ronda malam.

"Peran warga sangat penting untuk saling menjaga lingkungan. Ronda malam secara bergiliran di desa bisa menjadi salah satu cara untuk menciptakan rasa aman," ujarnya.

Fadhillah menambahkan, jika masyarakat menemukan hal-hal mencurigakan atau gangguan keamanan, mereka dapat segera melapor ke polisi. Polresta Banda Aceh juga menyediakan layanan aduan melalui WhatsApp di nomor 0823-1685-1998.

"Silakan manfaatkan layanan ini untuk melaporkan segala bentuk kejahatan, memberikan kritik, atau menyampaikan saran kepada kami," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya