Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar/RMOL

Hukum

Respons Kejagung dan Bambang Hero soal Laporan di Polda Babel

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 01:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Permintaan Kejaksaan Agung kepada Gurubesar Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo, terkait hasil perhitungan kerugian lingkungan dari mega korupsi timah di Bangka Belitung membuahkan laporan ke polisi.

Bambang adalah saksi ahli di kasus korupsi tata niaga timah 2015-2022. Ia menghitung kerugian lingkungan akibat aktivitas pertambangan sebesar Rp271 triliun, mencakup kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.

Rupanya hitungan Bambang dinilai janggal oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel, Andi Kusuma, yang kemudian melaporkannya ke Polda Bangka Belitung (Babel).


Menyikapi laporan itu, Kejaksaan Agung tidak tinggal diam dan menyebut keterangan dari Bambang merupakan hasil dari penghitungan ilmu pengetahuan, artinya mempunyai dasar ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Iya semua pihak harus taat asas. Ahli memberikan keterangannya atas dasar pengetahuannya yang kemudian diolah dan dihitung oleh auditor negara. Perhitungan atas kerugian keuangan negara ini didasarkan atas permintaan Jaksa penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan resmi, Sabtu, 11 Januari 2025.

Lebih mendalam, Harli menilai pengadilan dalam putusannya telah menyatakan kerugian negara dalam perkara a quo sebanyak Rp300 triliun.

"Artinya pengadilan juga sependapat dengan JPU bahwa kerugian kerusakan lingkungan tersebut merupakan kerugian keuangan negara, lalu apa yang menjadi keraguan kita terhadap pendapat ahli tersebut sehingga harus dilaporkan?" ucap Harli.

Merespons laporan tersebut, Bambang Hero mengaku belum mengetahui informasi detail soal pelaporan. Ia hanya tahu namanya ramai jadi bahan pembicaraan melalui media.

"Saya belum tahu seperti apa bentuk laporannya. Saya hanya tahu dari informasi media, yang satu dan lain kadang tidak sinkron," ujar Bambang, Sabtu, 11 Januari 2025.

Secara teknis, Bambang menjelaskan, penghitungan kerugian negara berdasarkan permintaan penyidik Kejaksaan Agung dan sudah sesuai dengan aturan.

"Apa yang saya lakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada, bahkan PermenLH Nomor 7 Tahun 2014 itu saya salah seorang yang nyusun sehingga saya tahu dari A sampai dengan Z," ungkap Bambang.

Bambang dilaporkan ke Polda Babel oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel, Andi Kusuma, atas dugaan kejanggalan hasil penghitungan kerugian negara dari sektor lingkungan yang jadi dasar penanganan korupsi timah.

"Di sini (Bambang) kami laporkan Pasal 242 KUHPidana. Karena pada saat dihadirkan di persidangan sebagai saksi dari Kejagung, di situ disampaikan malas untuk menjawab (rincian kerugian negara)," jelas Andi kepada wartawan di Mapolda, dikutip Kamis 9 Januari 2025.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya