Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar/RMOL

Hukum

Respons Kejagung dan Bambang Hero soal Laporan di Polda Babel

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 01:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Permintaan Kejaksaan Agung kepada Gurubesar Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo, terkait hasil perhitungan kerugian lingkungan dari mega korupsi timah di Bangka Belitung membuahkan laporan ke polisi.

Bambang adalah saksi ahli di kasus korupsi tata niaga timah 2015-2022. Ia menghitung kerugian lingkungan akibat aktivitas pertambangan sebesar Rp271 triliun, mencakup kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.

Rupanya hitungan Bambang dinilai janggal oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel, Andi Kusuma, yang kemudian melaporkannya ke Polda Bangka Belitung (Babel).


Menyikapi laporan itu, Kejaksaan Agung tidak tinggal diam dan menyebut keterangan dari Bambang merupakan hasil dari penghitungan ilmu pengetahuan, artinya mempunyai dasar ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Iya semua pihak harus taat asas. Ahli memberikan keterangannya atas dasar pengetahuannya yang kemudian diolah dan dihitung oleh auditor negara. Perhitungan atas kerugian keuangan negara ini didasarkan atas permintaan Jaksa penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan resmi, Sabtu, 11 Januari 2025.

Lebih mendalam, Harli menilai pengadilan dalam putusannya telah menyatakan kerugian negara dalam perkara a quo sebanyak Rp300 triliun.

"Artinya pengadilan juga sependapat dengan JPU bahwa kerugian kerusakan lingkungan tersebut merupakan kerugian keuangan negara, lalu apa yang menjadi keraguan kita terhadap pendapat ahli tersebut sehingga harus dilaporkan?" ucap Harli.

Merespons laporan tersebut, Bambang Hero mengaku belum mengetahui informasi detail soal pelaporan. Ia hanya tahu namanya ramai jadi bahan pembicaraan melalui media.

"Saya belum tahu seperti apa bentuk laporannya. Saya hanya tahu dari informasi media, yang satu dan lain kadang tidak sinkron," ujar Bambang, Sabtu, 11 Januari 2025.

Secara teknis, Bambang menjelaskan, penghitungan kerugian negara berdasarkan permintaan penyidik Kejaksaan Agung dan sudah sesuai dengan aturan.

"Apa yang saya lakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada, bahkan PermenLH Nomor 7 Tahun 2014 itu saya salah seorang yang nyusun sehingga saya tahu dari A sampai dengan Z," ungkap Bambang.

Bambang dilaporkan ke Polda Babel oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel, Andi Kusuma, atas dugaan kejanggalan hasil penghitungan kerugian negara dari sektor lingkungan yang jadi dasar penanganan korupsi timah.

"Di sini (Bambang) kami laporkan Pasal 242 KUHPidana. Karena pada saat dihadirkan di persidangan sebagai saksi dari Kejagung, di situ disampaikan malas untuk menjawab (rincian kerugian negara)," jelas Andi kepada wartawan di Mapolda, dikutip Kamis 9 Januari 2025.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya