Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Amerika Jatuhkan Sanksi Baru untuk Rusia, Brent Tembus 80 Dolar AS per Barel

SABTU, 11 JANUARI 2025 | 09:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi baru terhadap Rusia, yang menyebabkan harga minyak dunia melonjak hampir 3 persen ke level tertinggi dalam tiga bulan pada Jumat, 10 Januari 2025 Waktu setempat. 

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent ditutup pada 79,76 Dolar AS per barel, naik 2,84 Dolar AS atau 3,7 persen, setelah sempat melewati 80 Dolar AS per barel untuk pertama kalinya sejak 7 Oktober 2024. 

Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS naik 2,65 Dolar AS, atau 3,6 persen, menjadi 76,57 Dolar AS per barel, juga tertinggi dalam tiga bulan. 


Pemerintahan Presiden Joe Biden memberlakukan sanksi yang menargetkan seluruh rantai produksi dan distribusi minyak Rusia, termasuk produsen minyak, kapal tanker, perantara, pedagang, dan pelabuhan. Langkah ini bertujuan untuk mengganggu setiap tahap rantai pasokan minyak Rusia. 

Sumber di perdagangan minyak Rusia dan kilang minyak India menyatakan bahwa sanksi tersebut akan sangat mengganggu ekspor minyak Rusia ke pembeli utamanya, India dan China. 

"India dan China sedang berjuang keras saat ini untuk mencari alternatif," kata Anas Alhajji, mitra pengelola di Energy Outlook Advisors, dalam sebuah video yang diunggah di jejaring sosial X.

Analis UBS, Giovanni Staunovo, menambahkan bahwa sanksi tersebut akan memangkas volume ekspor minyak Rusia dan membuatnya lebih mahal. 

"Waktunya, hanya beberapa hari sebelum pelantikan Presiden terpilih Donald Trump, membuatnya mungkin bahwa Trump akan mempertahankan sanksi tersebut dan menggunakannya sebagai alat negosiasi untuk perjanjian damai Ukraina," tambah Staunovo.

Selain itu, pemerintah AS berencana memberikan sanksi tambahan yang menargetkan kapal tanker yang membawa minyak Rusia yang dijual di atas batas harga Barat sebesar 60 dolar AS per barel. 

Langkah ini merupakan upaya untuk mengurangi pendapatan minyak Rusia dan akses mereka ke pasokan asing.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya