Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Amerika Jatuhkan Sanksi Baru untuk Rusia, Brent Tembus 80 Dolar AS per Barel

SABTU, 11 JANUARI 2025 | 09:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi baru terhadap Rusia, yang menyebabkan harga minyak dunia melonjak hampir 3 persen ke level tertinggi dalam tiga bulan pada Jumat, 10 Januari 2025 Waktu setempat. 

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent ditutup pada 79,76 Dolar AS per barel, naik 2,84 Dolar AS atau 3,7 persen, setelah sempat melewati 80 Dolar AS per barel untuk pertama kalinya sejak 7 Oktober 2024. 

Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS naik 2,65 Dolar AS, atau 3,6 persen, menjadi 76,57 Dolar AS per barel, juga tertinggi dalam tiga bulan. 


Pemerintahan Presiden Joe Biden memberlakukan sanksi yang menargetkan seluruh rantai produksi dan distribusi minyak Rusia, termasuk produsen minyak, kapal tanker, perantara, pedagang, dan pelabuhan. Langkah ini bertujuan untuk mengganggu setiap tahap rantai pasokan minyak Rusia. 

Sumber di perdagangan minyak Rusia dan kilang minyak India menyatakan bahwa sanksi tersebut akan sangat mengganggu ekspor minyak Rusia ke pembeli utamanya, India dan China. 

"India dan China sedang berjuang keras saat ini untuk mencari alternatif," kata Anas Alhajji, mitra pengelola di Energy Outlook Advisors, dalam sebuah video yang diunggah di jejaring sosial X.

Analis UBS, Giovanni Staunovo, menambahkan bahwa sanksi tersebut akan memangkas volume ekspor minyak Rusia dan membuatnya lebih mahal. 

"Waktunya, hanya beberapa hari sebelum pelantikan Presiden terpilih Donald Trump, membuatnya mungkin bahwa Trump akan mempertahankan sanksi tersebut dan menggunakannya sebagai alat negosiasi untuk perjanjian damai Ukraina," tambah Staunovo.

Selain itu, pemerintah AS berencana memberikan sanksi tambahan yang menargetkan kapal tanker yang membawa minyak Rusia yang dijual di atas batas harga Barat sebesar 60 dolar AS per barel. 

Langkah ini merupakan upaya untuk mengurangi pendapatan minyak Rusia dan akses mereka ke pasokan asing.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya