Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Amerika Jatuhkan Sanksi Baru untuk Rusia, Brent Tembus 80 Dolar AS per Barel

SABTU, 11 JANUARI 2025 | 09:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi baru terhadap Rusia, yang menyebabkan harga minyak dunia melonjak hampir 3 persen ke level tertinggi dalam tiga bulan pada Jumat, 10 Januari 2025 Waktu setempat. 

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent ditutup pada 79,76 Dolar AS per barel, naik 2,84 Dolar AS atau 3,7 persen, setelah sempat melewati 80 Dolar AS per barel untuk pertama kalinya sejak 7 Oktober 2024. 

Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS naik 2,65 Dolar AS, atau 3,6 persen, menjadi 76,57 Dolar AS per barel, juga tertinggi dalam tiga bulan. 

Pemerintahan Presiden Joe Biden memberlakukan sanksi yang menargetkan seluruh rantai produksi dan distribusi minyak Rusia, termasuk produsen minyak, kapal tanker, perantara, pedagang, dan pelabuhan. Langkah ini bertujuan untuk mengganggu setiap tahap rantai pasokan minyak Rusia. 

Sumber di perdagangan minyak Rusia dan kilang minyak India menyatakan bahwa sanksi tersebut akan sangat mengganggu ekspor minyak Rusia ke pembeli utamanya, India dan China. 

"India dan China sedang berjuang keras saat ini untuk mencari alternatif," kata Anas Alhajji, mitra pengelola di Energy Outlook Advisors, dalam sebuah video yang diunggah di jejaring sosial X.

Analis UBS, Giovanni Staunovo, menambahkan bahwa sanksi tersebut akan memangkas volume ekspor minyak Rusia dan membuatnya lebih mahal. 

"Waktunya, hanya beberapa hari sebelum pelantikan Presiden terpilih Donald Trump, membuatnya mungkin bahwa Trump akan mempertahankan sanksi tersebut dan menggunakannya sebagai alat negosiasi untuk perjanjian damai Ukraina," tambah Staunovo.

Selain itu, pemerintah AS berencana memberikan sanksi tambahan yang menargetkan kapal tanker yang membawa minyak Rusia yang dijual di atas batas harga Barat sebesar 60 dolar AS per barel. 

Langkah ini merupakan upaya untuk mengurangi pendapatan minyak Rusia dan akses mereka ke pasokan asing.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya