Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Amerika Jatuhkan Sanksi Baru untuk Rusia, Brent Tembus 80 Dolar AS per Barel

SABTU, 11 JANUARI 2025 | 09:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi baru terhadap Rusia, yang menyebabkan harga minyak dunia melonjak hampir 3 persen ke level tertinggi dalam tiga bulan pada Jumat, 10 Januari 2025 Waktu setempat. 

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent ditutup pada 79,76 Dolar AS per barel, naik 2,84 Dolar AS atau 3,7 persen, setelah sempat melewati 80 Dolar AS per barel untuk pertama kalinya sejak 7 Oktober 2024. 

Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS naik 2,65 Dolar AS, atau 3,6 persen, menjadi 76,57 Dolar AS per barel, juga tertinggi dalam tiga bulan. 


Pemerintahan Presiden Joe Biden memberlakukan sanksi yang menargetkan seluruh rantai produksi dan distribusi minyak Rusia, termasuk produsen minyak, kapal tanker, perantara, pedagang, dan pelabuhan. Langkah ini bertujuan untuk mengganggu setiap tahap rantai pasokan minyak Rusia. 

Sumber di perdagangan minyak Rusia dan kilang minyak India menyatakan bahwa sanksi tersebut akan sangat mengganggu ekspor minyak Rusia ke pembeli utamanya, India dan China. 

"India dan China sedang berjuang keras saat ini untuk mencari alternatif," kata Anas Alhajji, mitra pengelola di Energy Outlook Advisors, dalam sebuah video yang diunggah di jejaring sosial X.

Analis UBS, Giovanni Staunovo, menambahkan bahwa sanksi tersebut akan memangkas volume ekspor minyak Rusia dan membuatnya lebih mahal. 

"Waktunya, hanya beberapa hari sebelum pelantikan Presiden terpilih Donald Trump, membuatnya mungkin bahwa Trump akan mempertahankan sanksi tersebut dan menggunakannya sebagai alat negosiasi untuk perjanjian damai Ukraina," tambah Staunovo.

Selain itu, pemerintah AS berencana memberikan sanksi tambahan yang menargetkan kapal tanker yang membawa minyak Rusia yang dijual di atas batas harga Barat sebesar 60 dolar AS per barel. 

Langkah ini merupakan upaya untuk mengurangi pendapatan minyak Rusia dan akses mereka ke pasokan asing.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya