Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Amerika Jatuhkan Sanksi Baru untuk Rusia, Brent Tembus 80 Dolar AS per Barel

SABTU, 11 JANUARI 2025 | 09:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi baru terhadap Rusia, yang menyebabkan harga minyak dunia melonjak hampir 3 persen ke level tertinggi dalam tiga bulan pada Jumat, 10 Januari 2025 Waktu setempat. 

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent ditutup pada 79,76 Dolar AS per barel, naik 2,84 Dolar AS atau 3,7 persen, setelah sempat melewati 80 Dolar AS per barel untuk pertama kalinya sejak 7 Oktober 2024. 

Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS naik 2,65 Dolar AS, atau 3,6 persen, menjadi 76,57 Dolar AS per barel, juga tertinggi dalam tiga bulan. 


Pemerintahan Presiden Joe Biden memberlakukan sanksi yang menargetkan seluruh rantai produksi dan distribusi minyak Rusia, termasuk produsen minyak, kapal tanker, perantara, pedagang, dan pelabuhan. Langkah ini bertujuan untuk mengganggu setiap tahap rantai pasokan minyak Rusia. 

Sumber di perdagangan minyak Rusia dan kilang minyak India menyatakan bahwa sanksi tersebut akan sangat mengganggu ekspor minyak Rusia ke pembeli utamanya, India dan China. 

"India dan China sedang berjuang keras saat ini untuk mencari alternatif," kata Anas Alhajji, mitra pengelola di Energy Outlook Advisors, dalam sebuah video yang diunggah di jejaring sosial X.

Analis UBS, Giovanni Staunovo, menambahkan bahwa sanksi tersebut akan memangkas volume ekspor minyak Rusia dan membuatnya lebih mahal. 

"Waktunya, hanya beberapa hari sebelum pelantikan Presiden terpilih Donald Trump, membuatnya mungkin bahwa Trump akan mempertahankan sanksi tersebut dan menggunakannya sebagai alat negosiasi untuk perjanjian damai Ukraina," tambah Staunovo.

Selain itu, pemerintah AS berencana memberikan sanksi tambahan yang menargetkan kapal tanker yang membawa minyak Rusia yang dijual di atas batas harga Barat sebesar 60 dolar AS per barel. 

Langkah ini merupakan upaya untuk mengurangi pendapatan minyak Rusia dan akses mereka ke pasokan asing.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya