Berita

Menara kembar WTC ditabrak pesawat yang dibajak teroris saat serangan 9/11/Net

Dunia

Pengadilan AS Tolak Kesepakatan Plea Deal Terdakwa 9/11

SABTU, 11 JANUARI 2025 | 08:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan militer AS di Guantanamo telah menunda proses 'plea deal' atau kesepakatan pengakuan  bersalah yang melibatkan Khalid Sheikh Mohammed, tersangka utama serangan 9/11. 

Dikutip dari Associated Press, Sabtu 11 Januari 2025, dengan kesepakatan ini Mohammed dan dua terdakwa lainnya, Walid bin Attash dan Mustafa al-Hawsawi, diberi kesempatan untuk mengaku bersalah atas 2.976 dakwaan pembunuhan. Jika itu dilakukan maka imbalannya adalah hukuman seumur hidup, bukan hukuman mati. 

Namun, pemerintahan Presiden Joe Biden nampaknya melakukan intervensi agar proses 'plea deal' berlarut-larut atau ditunda


Awalnya, Departemen Pertahanan AS, di bawah Menteri Lloyd Austin, mendukung kesepakatan pembelaan ini. Namun, pada bulan Agustus 2024, Austin membatalkan kesepakatan tersebut, beralasan bahwa kejahatan 11 September terlalu serius untuk tidak mempertimbangkan hukuman mati. 

Setelah upaya intervensi dari Austin ditolak oleh hakim di Guantanamo dan panel peninjauan militer, pemerintah AS membawa kasus ini ke pengadilan banding pada Selasa, 7 Januari 2025. 

Pengadilan banding federal Distrik Columbia telah menunda proses 'plea deal' ini untuk memungkinkan pengadilan menerima argumen lebih lanjut. Keputusan akhir mengenai validitas kesepakatan pembelaan ini masih belum ditentukan. 

Proses hukum ini melibatkan pertimbangan kompleks antara keinginan untuk mencapai keadilan bagi korban serangan 9/11 dan tantangan hukum terkait penggunaan pernyataan yang diperoleh melalui metode interogasi yang kontroversial, termasuk penyiksaan. 

Beberapa pernyataan yang diberikan oleh Mohammed dan terdakwa lainnya mungkin tidak dapat digunakan di pengadilan karena metode interogasi yang digunakan. 

Dengan penundaan tersebut, proses hukum ini akan berlanjut di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, yang menjabat mulai 9 Januari 2025. Keputusan yang diambil oleh pemerintahan Trump akan memengaruhi kelanjutan proses hukum ini.

Sementara itu, keluarga korban serangan 9/11 telah diberitahu bahwa kesepakatan pembelaan ini adalah "jalan terbaik menuju finalitas dan keadilan". Namun, beberapa keluarga merasa bahwa proses hukum yang panjang dan kompleks ini belum memberikan keadilan yang mereka harapkan. 

Proses hukum ini terus berlanjut, dan keputusan akhir mengenai nasib para terdakwa masih belum ditentukan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya