Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Hasto Berpeluang Langsung Ditahan pada 13 Januari

SABTU, 11 JANUARI 2025 | 00:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berpeluang langsung ditahan usai pemeriksaan perdana pasca ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK. 

Lembaga anti-rasuah itu menjadwalkan kembali pemeriksaan Hasto pada Senin 13 Januari 2025 setelah mangkir pada agenda pemeriksaan sebelumnya pada Senin 6 Januari 2025.

"Ada kemungkinan pekan depan pemeriksaan akan diikuti oleh penahanan karena sepertinya KPK telah memiliki bukti kuat soal dugaan keterlibatan Hasto," kata Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi dalam keterangannya, Sabtu 11 Januari 2025. 


Menurutnya, ada sejumlah indikasi bahwa KPK telah memiliki bukti kuat sebelum memeriksa Hasto pekan depan. Pemeriksaan sejumlah saksi dan penggeledahan pekan ini diyakini dapat melengkapi bukti-bukti yang telah dikantongi sebelumnya.

"Mulai dari pemeriksaan terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, barang bukti yang disita saat penggeledahan rumah Hasto di Bekasi dan Kebagusan, hingga pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya," kata Haidar.

Ia menjelaskan, keputusan penahanan merupakan kewenangan penyidik. Namun, penahanan terhadap seorang tersangka dapat dilakukan jika ada kekhawatiran yang bersangkutan akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana serta merusak atau menghilangkan barang bukti.

"Apalagi dari keterangan Ketua KPK, Hasto pernah memerintahkan Harun Masiku melarikan diri dan merendam telepon genggam miliknya saat tangkap tangan tahun 2020 lalu," kata Haidar. 

"Jadi ada jejak upaya menghilangkan barang bukti sehingga penahanan terhadap Hasto akan cukup beralasan," sambungnya.



Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya