Berita

Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM. Pasaribu (tengah) di Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 Januari 2025./Ist

Presisi

Polisi Beberkan Motif Pasutri Gelar Swinger Sex Party di Jakarta-Bali

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 22:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menangkap KS (39) dan IG (39) sepasang suami-istri di Bali.

Keduanya ditangkap karena berperan sebagai pengelola situs sekaligus penyelenggara dari pesta seks bertukar pasangan atau swinger sex party.

Swinger sex party ini bermula saat salah satu pelaki mempunyai fantasi melakukan hubungan seksual dengan orang lain.


"Dari salah satu pasangannya, yang selalu berfantasi tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain," kata Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM. Pasaribu di Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 Januari 2025.

Dari sini, keduanya memutuskan untuk membuat situs untuk menggelar swinger sex party sejak tahun 2018.

Total, sudah lebih dari 10 kali gelaran swinger sex party, dan keduanya turut mengambil keuntungan dari pesta tersebut.

"Mereka sudah melakukan, ada delapan kali, dua kali di Jakarta, di salah satu tempat penginapan. Penyidikan saat ini (di situs) didapati 17.732 member, 2.788 threads dan 20.423 replies yang diduga berisikan ajakan pesta seks dan bertukar pasangan," kata Roberto.

Dari gelaran itu, keduanya yang kini sudah jadi tersangka mendapat keuntungan dengan cara merekam dan menjual video rekaman pesta seks tanpa izin para peserta. 

Kini, keduanya dijerat dengan Pasal 27 ayat 1, Pasal 45 ayat 1, Pasal 27 ayat 1, Pasal 4 ayat 1, Pasal 29, Pasal 7, Pasal 33, Pasal 8, Pasal 34 UU 44 / 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya