Berita

Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM. Pasaribu (tengah) di Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 Januari 2025./Ist

Presisi

Polisi Beberkan Motif Pasutri Gelar Swinger Sex Party di Jakarta-Bali

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 22:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menangkap KS (39) dan IG (39) sepasang suami-istri di Bali.

Keduanya ditangkap karena berperan sebagai pengelola situs sekaligus penyelenggara dari pesta seks bertukar pasangan atau swinger sex party.

Swinger sex party ini bermula saat salah satu pelaki mempunyai fantasi melakukan hubungan seksual dengan orang lain.

"Dari salah satu pasangannya, yang selalu berfantasi tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain," kata Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM. Pasaribu di Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 Januari 2025.

Dari sini, keduanya memutuskan untuk membuat situs untuk menggelar swinger sex party sejak tahun 2018.

Total, sudah lebih dari 10 kali gelaran swinger sex party, dan keduanya turut mengambil keuntungan dari pesta tersebut.

"Mereka sudah melakukan, ada delapan kali, dua kali di Jakarta, di salah satu tempat penginapan. Penyidikan saat ini (di situs) didapati 17.732 member, 2.788 threads dan 20.423 replies yang diduga berisikan ajakan pesta seks dan bertukar pasangan," kata Roberto.

Dari gelaran itu, keduanya yang kini sudah jadi tersangka mendapat keuntungan dengan cara merekam dan menjual video rekaman pesta seks tanpa izin para peserta. 

Kini, keduanya dijerat dengan Pasal 27 ayat 1, Pasal 45 ayat 1, Pasal 27 ayat 1, Pasal 4 ayat 1, Pasal 29, Pasal 7, Pasal 33, Pasal 8, Pasal 34 UU 44 / 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.


Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya