Berita

Anggota Komisi IV DPR RI, Arif Rahman/Ist

Politik

Anggota DPR RI Usulkan NTP Jadi Cara Berantas Mafia Pupuk

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 21:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IV DPR RI meminta pemerintah untuk memastikan kesejahteraan para petani yang selama ini kondisinya masih terpuruk akibat kesulitan mendapatkan pupuk.

Menurut Anggota Komisi IV DPR RI, Fraksi NasDem, Arif Rahman, kesulitan para petani mendapatkan pupuk ini akibat banyaknya praktek-praktek atau perilaku-perilaku koruptif yang dilakukan oleh para oknum-oknum tertentu.

"Maka saya memiliki ide dan gagasan agar pemerintah bukan lagi memberikan subsidi untuk pupuk, tapi memberikan subsidi pada Nilai Tukar Petani (NTP). Karena para petani yang sesungguhnya, mereka justru tidak menikmati pupuk subsidi ini. Jangankan yang subsidi, pupuk non subsidi saja sulit, seperti ada yang memonopoli,” kata Arif dalam keterangan resminya, Jumat 10 Januari 2025. 


Legislator Nasdem dari Dapil Banten I ini curiga para pelaku yang kerap menyulitkan petani adalah oknum tengkulak yang mungkin bekerjasama dengan oknum supplier atau agen pupuk. 

“Bahkan mungkin dengan oknum PT Pupuk Indonesia," tegasnya.

"Saat para petani kesulitan mendapatkan pupuk, yang terjadi adalah datang seseorang (tengkulak) yang seolah-olah pahlawan, dia cukupi kebutuhan pupuk para petani dengan harga non subsidi. Kemudian komitmen yang dibangun adalah NTP dikuasi oleh oknum tengkulak itu. Dan para petani tidak bisa menjual kepada siapapun," Arif menambahkan.

Dia sangat prihatin, di saat Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) maupun harga Gabah kering giling (GKG) begitu rendah, Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium malah begitu tinggi.

Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah untuk tidak lagi memberikan subsidi pupuk kepada para petani, tapi yang dilakukan pemerintah adalah memberikan subsisidi pada Nilai Tukar Petani (NTP).

"Selama ini yang jadi masalah adalah ketika para petani menjual hasil panen, NTP-nya itu selalu di bawah HPP itu karena seluruh hasil panen dimonopoli atau dikuasai oleh para oknum tengkulak, mereka seenaknya memberikan harga kepada para petani," kata Arif.

"Namun ketika pemerintah hadir, misalnya ketika di HPP-nya Rp6.500 ribu, maka pemerintah memberikan subsidi, sehingga harganya bisa Rp8.000 ribu, atau Rp9.000 ribu. Pemerintah, melalui Bulog, wajib membeli Gabah mereka. Begitupun berlaku untuk hasil pertanian lainnya,” sambung Sekjen MPN Pemuda Pancasila ini.

Terlepas dari itu, Arif meyakini meyakini pencabutan pupuk subsidi yang diganti dengan subsisidi NTP akan lebih efektif dan tepat sasaran. Karena selama ini mayoritas para petani sudah membeli pupuk dengan harga non subsidi.

"Kalau produknya ada, jangankan yang non subsidi yang subsisidi saja para petani itu mau beli, jadi Tata kelola Pembelian dan Penjualan Pupuk ini yang harus juga di benahi," ujarnya.

"Petani juga harus diberikan edukasi oleh pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian, sehingga para petani dapat menghasilkan hasil panen yang lebih bagus dan melimpah," demikian Arif.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya