Berita

Anggota Komisi IV DPR RI, Arif Rahman/Ist

Politik

Anggota DPR RI Usulkan NTP Jadi Cara Berantas Mafia Pupuk

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 21:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IV DPR RI meminta pemerintah untuk memastikan kesejahteraan para petani yang selama ini kondisinya masih terpuruk akibat kesulitan mendapatkan pupuk.

Menurut Anggota Komisi IV DPR RI, Fraksi NasDem, Arif Rahman, kesulitan para petani mendapatkan pupuk ini akibat banyaknya praktek-praktek atau perilaku-perilaku koruptif yang dilakukan oleh para oknum-oknum tertentu.

"Maka saya memiliki ide dan gagasan agar pemerintah bukan lagi memberikan subsidi untuk pupuk, tapi memberikan subsidi pada Nilai Tukar Petani (NTP). Karena para petani yang sesungguhnya, mereka justru tidak menikmati pupuk subsidi ini. Jangankan yang subsidi, pupuk non subsidi saja sulit, seperti ada yang memonopoli,” kata Arif dalam keterangan resminya, Jumat 10 Januari 2025. 


Legislator Nasdem dari Dapil Banten I ini curiga para pelaku yang kerap menyulitkan petani adalah oknum tengkulak yang mungkin bekerjasama dengan oknum supplier atau agen pupuk. 

“Bahkan mungkin dengan oknum PT Pupuk Indonesia," tegasnya.

"Saat para petani kesulitan mendapatkan pupuk, yang terjadi adalah datang seseorang (tengkulak) yang seolah-olah pahlawan, dia cukupi kebutuhan pupuk para petani dengan harga non subsidi. Kemudian komitmen yang dibangun adalah NTP dikuasi oleh oknum tengkulak itu. Dan para petani tidak bisa menjual kepada siapapun," Arif menambahkan.

Dia sangat prihatin, di saat Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) maupun harga Gabah kering giling (GKG) begitu rendah, Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium malah begitu tinggi.

Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah untuk tidak lagi memberikan subsidi pupuk kepada para petani, tapi yang dilakukan pemerintah adalah memberikan subsisidi pada Nilai Tukar Petani (NTP).

"Selama ini yang jadi masalah adalah ketika para petani menjual hasil panen, NTP-nya itu selalu di bawah HPP itu karena seluruh hasil panen dimonopoli atau dikuasai oleh para oknum tengkulak, mereka seenaknya memberikan harga kepada para petani," kata Arif.

"Namun ketika pemerintah hadir, misalnya ketika di HPP-nya Rp6.500 ribu, maka pemerintah memberikan subsidi, sehingga harganya bisa Rp8.000 ribu, atau Rp9.000 ribu. Pemerintah, melalui Bulog, wajib membeli Gabah mereka. Begitupun berlaku untuk hasil pertanian lainnya,” sambung Sekjen MPN Pemuda Pancasila ini.

Terlepas dari itu, Arif meyakini meyakini pencabutan pupuk subsidi yang diganti dengan subsisidi NTP akan lebih efektif dan tepat sasaran. Karena selama ini mayoritas para petani sudah membeli pupuk dengan harga non subsidi.

"Kalau produknya ada, jangankan yang non subsidi yang subsisidi saja para petani itu mau beli, jadi Tata kelola Pembelian dan Penjualan Pupuk ini yang harus juga di benahi," ujarnya.

"Petani juga harus diberikan edukasi oleh pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian, sehingga para petani dapat menghasilkan hasil panen yang lebih bagus dan melimpah," demikian Arif.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya