Berita

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri/RMOL

Politik

Sambil Menangis, Megawati Ucapkan Terima Kasih ke MPR dan Presiden Prabowo

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 15:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengapresiasi MPR RI Periode 2019-2024 yang telah mencabut TAP MPRS No. XXXII/MPRS/1967.

TAP MPRS 33/1967 adalah tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno. TAP MPRS ini menyinggung keterlibatan Soekarno dalam peristiwa G30S.

Bagian pertimbangan TAP MPRS itu menyebut Soekarno membuat keputusan yang dinilai menguntungkan gerakan G30S. Selain itu, Soekarno dituduh melindungi para tokoh PKI.


Pasalnya, tuduhan yang termaktub dalam TAP MPRS tersebut tidak pernah ada proses hukum apapun yang dilaksanakan untuk membuktikan tuduhan tersebut hingga Bung Karno wafat tanggal 21 Juni 1970.  

“Lama ya, untung keluarga (Bung Karno) tuh sabar. Jangan kejadian gini lagi. Tapi kalau memang salah harus salah, ini namanya politisasi,” ujar Megawati dalam pidato politiknya dalam perayaan HUT ke-52 PDIP, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Januari 2025.

“Saya atas nama pribadi dan keluarga Bung Karno dan juga keluarga besar PDIP mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota MPR RI Periode 2019-2024,” sambung Megawati.

Megawati menuturkan, MPR adalah singkatan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat, sehingga lembaga tinggi negara tersebut sejatinya adalah penjelmaan dari seluruh rakyat Indonesia.

Atas dasar itu, ia berterima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia dan MPR RI atas pencabutan TAP TAP MPRS No. XXXII/MPRS/1967 tersebut.  

“Ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya saya sampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia di manapun kalian berada atas pelurusan sejarah Bung Karno tersebut,” ucap putri Bung Karno ini sambil terisak.

Tak lupa, Megawati juga berterima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang telah menindaklanjuti pencabutan TAP MPRS tersebut.

“Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah merespons surat pimpinan MPR RI terkait tindak lanjut pemulihan nama baik dan hak-hak Bung Karno sebagai Presiden Republik Indonesia pertama,” tuturnya.

Lebih jauh, Presiden Ke-5 RI ini pun berharap pencabutan TAP MPRS yang mendiskreditkan Proklamator tersebut dijadikan sebagai momentum rekonsiliasi seluruh elemen bangsa.

“Kebijakan Pimpinan MPR dan Presiden Prabowo tersebut harus menjadi momentum rekonsiliasi nasional,” demikian Megawati.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya