Berita

Bukalapal/Net

Bisnis

Bukalapak Tutup Layanan Marketplace, Karyawan Terancam PHK

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 14:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Keputusan e-commerce dalam negeri, Bukalapak, yang menutup layanan marketplacenya awal tahun ini akan berimbas pada nasib karyawan perusahaan tersebut.

Dalam keterbukaan informasi, manajemen Bukalapak mengakui bahwa keputusan tersebut akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagian karyawan.

"Sebagaimana yang telah disampaikan pada keterbukaan informasi terkait rencana aksi korporasi, penghentian layanan produk fisik akan berdampak kepada sejumlah karyawan di seluruh ekosistem usaha perseroan," kata Corporate Secretary BUKA Cut Fika Luthi yang dikutip Jumat 10 Januari 2025.


Meski demikian, manajemen memastikan bahwa karyawan yang terkena PHK  mendapatkan seluruh haknya, mulai dari pesangon hingga kompensasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Perseroan akan memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para karyawan yang terdampak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Bukalapak sebelumnya mengumumkan penutupan layanan penjualan produk fisik seperti pakaian dan peralatan rumah tangga mulai bulan depan. E-commerce ini akan fokus pada produk virtual seperti pulsa, iuran BPJS, pembayaran pajak hingga token listrik.

Menurut perseroan, langkah ini dapat memperkuat posisinya dalam ekosistem digital serta memberikan layanan terbaik kepada pengguna.

"Langkah ini adalah bagian dari strategi jangka panjang Perseroan untuk terus relevan dan kompetitif di industri agar dapat menciptakan nilai bagi para pemangku kepentingan Perseroan, terutama pemegang saham Perseroan," pungkasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya