Berita

Bukalapal/Net

Bisnis

Bukalapak Tutup Layanan Marketplace, Karyawan Terancam PHK

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 14:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Keputusan e-commerce dalam negeri, Bukalapak, yang menutup layanan marketplacenya awal tahun ini akan berimbas pada nasib karyawan perusahaan tersebut.

Dalam keterbukaan informasi, manajemen Bukalapak mengakui bahwa keputusan tersebut akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagian karyawan.

"Sebagaimana yang telah disampaikan pada keterbukaan informasi terkait rencana aksi korporasi, penghentian layanan produk fisik akan berdampak kepada sejumlah karyawan di seluruh ekosistem usaha perseroan," kata Corporate Secretary BUKA Cut Fika Luthi yang dikutip Jumat 10 Januari 2025.


Meski demikian, manajemen memastikan bahwa karyawan yang terkena PHK  mendapatkan seluruh haknya, mulai dari pesangon hingga kompensasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Perseroan akan memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para karyawan yang terdampak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Bukalapak sebelumnya mengumumkan penutupan layanan penjualan produk fisik seperti pakaian dan peralatan rumah tangga mulai bulan depan. E-commerce ini akan fokus pada produk virtual seperti pulsa, iuran BPJS, pembayaran pajak hingga token listrik.

Menurut perseroan, langkah ini dapat memperkuat posisinya dalam ekosistem digital serta memberikan layanan terbaik kepada pengguna.

"Langkah ini adalah bagian dari strategi jangka panjang Perseroan untuk terus relevan dan kompetitif di industri agar dapat menciptakan nilai bagi para pemangku kepentingan Perseroan, terutama pemegang saham Perseroan," pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya