Berita

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 9 Januari 2024/RMOL

Politik

Tim Hukum DIA Ungkap Dugaan Pemalsuan Jutaan Daftar Hadir Pemilih di Pilgub Sulsel

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 10:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

  Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nomor Urut 1, Moh Ramdhan (Dhani) Pomanto dan Azhar Arsyad (DIA), mengungkap adanya praktik pemalsuan daftar hadir jutaan pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Sulsel. 

Tim kuasa hukum mendalilkan adanya 1,6 juta tanda tangan pemilih yang dipalsukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua Tim Hukum, Donal Fariz, menjelaskan, 1,6 juta tanda tangan palsu pemilih terdapat pada lembar daftar hadir di 14.548 tempat pemungutan suara (TPS)  atau rerata 110 tanda tangan palsu per TPS. 


Dia mengatakan, tanda tangan yang diduga palsu tersebut diketahui karena memiliki bentuk yang sama persis, dan ditunjukkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP Kada) 2024 atas perkara nomor 257/PHPU.GUB-XXIII/2025, di Ruang Sidang Panel II Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2025.

“Ini contoh tanda tangan yang ditandatangani secara masif oleh satu KPPS, dan kami sudah menemui KPPS untuk bertanya apa fakta sebenarnya. Ternyata menurut pernyataan yang bersangkutan di atas materai dia diperintahkan oleh KPPS I untuk menandatangani seluruh daftar hadir,” kata Donal. 

Jurubicara Danny-Azhar, Asri Tadda menambahkan, bukti tanda tangan identik itu dinilai pihaknya sebagai suara siluman, dan menjadi bagian dari pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Kalau direratakan, kami dapatkan sekitar 110 tandatangan palsu per TPS dari jumlah 14.548 TPS yang tersebar di Sulsel. Dengan demikian maka terdapat 1.600.280 tanda tangan palsu," katanya. 

"Angka 1.600.280 tanda tangan palsu itu, kami sebutkan sebagai suara siluman,” lanjut Asri.

Selain dugaan tanda tangan palsu, pemohon menyampaikan dalil TSM di Pilgub Sulsel juga terlihat pada selisih partisipasi pemilih, di mana jumlah pemilih yang menerima undangan memilih atau form C6 hanya 50 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kemudian banyak pemilih yang menerima undangan memilih namun tidak datang ke TPS karena persoalan jarak.

"Kami temukan rata-rata ada 9 orang per TPS yang tidak datang mencoblos karena persoalan jarak. Jadi itu sekitar 1,96 persen dari total DPT," urai Asri.

Oleh karena itu, kubu Danny-Azhar menganggap total partisipasi pemilih di Pilgub Sulsel adalah 48,04 persen, atau berbeda signifikan dari perhitungan KPU Sulsel yang menyebut tingkat partisipasi pemilih mencapai 71,8 persen.

Sehingga, dalam gugatan PHP Kada ini Danny-Azhar menilai selisih 23,6 persen atau sekitar 1.587.360 suara antara perhitungannya dengan KPU Sulsel sebagai suara tak bertuan.

"Jika angka partisipasi versi KPU Sulsel ini dikurangi dengan realisasi pemilih temuan kami, maka ada 23,76 persen suara tak bertuan, atau sekitar 1.587.360 suara dari total 6.680.807 DPT di Sulsel," jelas Asri.

Lebih lanjut, tim hukum Danny-Azhar memandang selisih dari jumlah partisipasi pemilih sebesar 1.587.360, tidak berbeda jauh dengan dugaan tanda tangan palsu yang sebesar 1,6 juta.

Berkenaan dengan itu, Pemohon menyebut semestinya mendapat suara 1.600.029 suara. Sedangkan paslon 02 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi hanya mendapat 1.587.360 suara.

“Suara paslon 02 ini harus dikurangi dengan jumlah suara siluman yang ditemukan tim hukum Danny - Azhar. Sehingga hanya dapat 1.587.360 suara saja," demikian Asri menambahkan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya