Berita

Ronny Talapessy. /RMOL

Hukum

PDIP Siapkan 1.000 Pengacara untuk Kawal Kasus Hasto Kristiyanto

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 08:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mempersiapkan tim hukum untuk mendampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang tengah menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku. 

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa partainya telah menyiapkan 1.000 pengacara. 

"Kita ada 1000 pengacara, kita lihat dulu aja, dan prosesnya, tentunya kami tim hukum akan ada upaya hukum yang akan kita lakukan," ujar Ronny kepada wartawan, Jumat, 10 Januari 2025.


Ronny memastikan Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan Penyidik KPK yang dijadwalkan pada 13 Januari 2025. 

“Kita belum bicara sampai ke sana. Tapi intinya Mas Hasto siap menghadiri,” tegas Ronny. 

Hasto Kristiyanto sendiri telah mengonfirmasi kesiapan dirinya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Januari 2025 mendatang. Hasto mengatakan sudah menerima surat pemanggilan resmi dari KPK. 

Pemanggilan tersebut terkait dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. 

“Saya sudah menerima surat panggilan 13 Januari jam 10.00 WIB,” ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 9 Januari 2025. 

Hasto menegaskan bahwa pihaknya akan taat hukum dengan bersikap kooperatif terhadap pemanggilan KPK. Ia berjanji akan memberikan keterangan sebaik-baiknya. 

“Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” tegas Politikus asal Yogyakarta ini.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya