Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi/Istimewa

Presisi

Polisi Tangkap Pasutri yang gelar Pesta Seks-Tukar Pasangan

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 06:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang terlibat pada kegiatan pesta seks serta bertukar pasangan yang didistribusikan melalui sebuah situs web.

“Ini tersangka (diduga penyelenggara) yang ditangkap adalah sepasang suami istri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis, 9 Januari 2025.

Pasangan suami istri berinisial IG (39) dan KS (39) yang ditangkap di kawasan Badung, Bali, ini berperan menyelenggarakan serta mengajak orang lain untuk mendaftar secara gratis.


“Pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan, dan tidak menerima bayaran,” ujar Ade Ary.

Ditambahkan Ade Ary, penyelenggaraan kegiatan ternyata tidak mendapat izin dari pendaftar untuk menjual atau menyebarkan video.

“Tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka ini menjual atau menyebarkan video, saat dilakukan kegiatan pesta seks, dan bertukar pasangan,” jelas Ade Ary.

Ade pun berjanji akan mengungkap lebih jelas kasus ini dalam rilis pada hari ini, Jumat, 10 Januari 2025.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya