Berita

Kuasa Hukum KPU Kabupaten Muara Enim, Khoirozi/Istimewa

Politik

KPU Muara Enim Yakin Menangi Gugatan PHPU Pilkada 2024

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 04:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait Pilkada 2024, termasuk sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim.

Dalam perkara ini, KPU Kabupaten Muara Enim siap menghadapi gugatan dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, H. Nasrun Umar-Lia Anggraini.

Sidang pertama yang berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 19.00 WIB di MK ini, diawali dengan pemeriksaan pendahuluan. 


Adapun Panel Hakim yang menangani sengketa ini adalah Panel Satu, yang diketuai Dr. Suhartoyo, bersama Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Prof M. Guntur Hamzah. Nomor perkara yang terdaftar adalah 83/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Kuasa hukum KPU Kabupaten Muara Enim, Khoirozi menjelaskan, materi gugatan yang diajukan oleh Paslon nomor urut 3, yang dikuasakan oleh Otto Cornelis Kaligis, mencakup dua hal utama. Yaitu dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu dan adanya pemilihan ganda.

"Pada sidang pendahuluan hari ini, kami sudah mempersiapkan jawaban lengkap untuk menghadapi gugatan ini," ujar Khoirozi, dikutip RMOLSumsel, Kamis, 1 Januari 2025.

Khoirozi juga mengungkapkan keyakinannya bahwa KPU Kabupaten Muara Enim akan memenangkan perkara ini, mengingat inti dari perselisihan yang diajukan di MK adalah hasil perhitungan suara.

"KPU Muara Enim siap menghadapi gugatan Paslon nomor urut 3," tutup Khoirozi dengan penuh optimisme.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya