Berita

Shin Tae-yong saat menerima mobil Genesis Electrified G80 dari Hyundai/Dok HMID

Otomotif

Shin Tae-yong Dipecat PSSI, 3 Mobil Pemberian Hyundai Tanpa Tuan

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 03:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemecatan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia akan berdampak terhadap 3 mobil Hyundai yang pernah diterimanya. Kini, 3 mobil yang tergolong mewah itu bisa dibilang tanpa tuan.

Shin Tae-yong memang pernah menerima 3 unit mobil dari PT Hyundai Motors Indonesia (HMID). Yakni Hyundai Staria, Hyundai Palisade, dan Genesis Electrified G-80 Long-Wheelbase. Tak semua mobil itu merupakan hadiah atau diberikan secara gratis, ada juga yang sekadar dipinjamkan.

Sejauh ini PT HMID belum bisa memaparkan mobil mana yang dipinjamkan dan diberikan gratis ke STY. Bahkan, belum mengambil keputusan terkait nasib kendaraan-kendaraan tersebut.


"Untuk kendaraan (pemberian Hyundai) untuk Shin Tae-yong, kami sampai saat ini belum berkoordinasi. Karena kami fokus memperkenalkan mobil baru kami. Tapi secara operasional support kami ke Timnas tidak akan berkurang," ujar Chief Operating Officer (COO) PT HMID, Fransiscus Soerjopranoto, di Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.

Frans memastikan kemitraan Hyundai dengan PSSI akan terus berlanjut. Apalagi pihaknya ingin mendukung perjuangan Timnas menuju Piala Dunia.

"Kami men-support bukan terhadap individunya, tapi terhadap operasionalnya. Dan dari operasional itu kita berharap ada peningkatan dari kualitas olahraga di Indonesia, khususnya dalam hal ini sepak bola bisa terus meningkat," jelasnya.

Ditanya soal kemungkinan mobil bekas STY "diwariskan" ke pelatih baru Timnas, Patrick Kluivert, Frans juga memastikan belum ada pembicaraan soal ini.

"Kita belum berdiskusi. Tidak ada komunikasi dan kita fokus untuk memperkenalkan produk baru," tandas Frans.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya