Berita

Toko retail di Palembang yang tidak lagi menyediakan kantong plastik untuk membungkus belanjaan konsumen/RMOLSumsel

Nusantara

Palembang Kini Larang Penggunaan Kantong Plastik

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 03:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Toko retail hingga mini market di Palembang kini tidak lagi menyediakan kantong plastik untuk membungkus belanjaan konsumen. Kebijakan yang berlaku sejak 1 Januari 2025 ini merupakan langkah nyata mendukung program pemerintah kota Palembang untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Alfamart sebagai salah satu jaringan minimarket terbesar di Palembang telah mengimplementasikan kebijakan ini. Konsumen kini diharuskan membawa kantong belanjaan sendiri dari rumah atau membeli tas ramah lingkungan.

Pihak Alfamart juga menyediakan beberapa pilihan kantong belanja, seperti kantong eco paper dari limbah kertas coklat yang dijual seharga Rp1.000, serta kantong eco bag berbahan tali dengan harga Rp1.800 per kantong.


Untuk tas belanja yang lebih besar, Alfamart menjual eco bag berbahan kanvas dengan harga Rp4.000 untuk ukuran kecil (30x40 cm), dan Rp5.000 untuk ukuran besar (38x45 cm).

Branch Manager Alfamart, Eman Suherman mengatakan, pihaknya sepenuhnya mendukung program pemerintah Kota Palembang tentang larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. 

"Kami mengikuti Surat Edaran yang diterbitkan oleh Pj Walikota Palembang yang mengatur tentang pengurangan penggunaan kantong plastik," ujar Eman melalui Branch Corporate Communication Alfamart, Rendra Satria Yudha, kepada RMOLSumsel, Kamis, 9 Januari 2025.

Sementara itu, Indomaret juga telah mengimplementasikan kebijakan serupa, mengganti kantong plastik dengan tas ramah lingkungan yang dibanderol Rp3.000 per buah dan dapat digunakan berulang kali. 

"Kami menggantikan kantong plastik dengan tas ramah lingkungan untuk mengurangi sampah plastik," kata Kepala Cabang Indomaret Palembang, Angga.

Namun, kebijakan ini belum sepenuhnya diterapkan di pasar tradisional. Meskipun beberapa konsumen membawa kantong belanjaan sendiri, banyak pedagang pasar yang masih menggunakan kantong plastik, terutama untuk barang-barang yang mudah bau seperti ikan, ayam, dan daging. 

"Kantong plastik lebih praktis untuk menghindari bau dan memastikan barang tetap bersih," ujar seorang pedagang pasar, Yenni.

Pemerintah Kota Palembang sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 39 tahun 2024 yang mengatur larangan penggunaan kantong plastik di pasar dan toko retail. Berdasarkan Peraturan Walikota nomor 4 tahun 2016, kebijakan ini bertujuan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan wadah yang dapat dipakai ulang.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya