Berita

Toko retail di Palembang yang tidak lagi menyediakan kantong plastik untuk membungkus belanjaan konsumen/RMOLSumsel

Nusantara

Palembang Kini Larang Penggunaan Kantong Plastik

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 03:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Toko retail hingga mini market di Palembang kini tidak lagi menyediakan kantong plastik untuk membungkus belanjaan konsumen. Kebijakan yang berlaku sejak 1 Januari 2025 ini merupakan langkah nyata mendukung program pemerintah kota Palembang untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Alfamart sebagai salah satu jaringan minimarket terbesar di Palembang telah mengimplementasikan kebijakan ini. Konsumen kini diharuskan membawa kantong belanjaan sendiri dari rumah atau membeli tas ramah lingkungan.

Pihak Alfamart juga menyediakan beberapa pilihan kantong belanja, seperti kantong eco paper dari limbah kertas coklat yang dijual seharga Rp1.000, serta kantong eco bag berbahan tali dengan harga Rp1.800 per kantong.


Untuk tas belanja yang lebih besar, Alfamart menjual eco bag berbahan kanvas dengan harga Rp4.000 untuk ukuran kecil (30x40 cm), dan Rp5.000 untuk ukuran besar (38x45 cm).

Branch Manager Alfamart, Eman Suherman mengatakan, pihaknya sepenuhnya mendukung program pemerintah Kota Palembang tentang larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. 

"Kami mengikuti Surat Edaran yang diterbitkan oleh Pj Walikota Palembang yang mengatur tentang pengurangan penggunaan kantong plastik," ujar Eman melalui Branch Corporate Communication Alfamart, Rendra Satria Yudha, kepada RMOLSumsel, Kamis, 9 Januari 2025.

Sementara itu, Indomaret juga telah mengimplementasikan kebijakan serupa, mengganti kantong plastik dengan tas ramah lingkungan yang dibanderol Rp3.000 per buah dan dapat digunakan berulang kali. 

"Kami menggantikan kantong plastik dengan tas ramah lingkungan untuk mengurangi sampah plastik," kata Kepala Cabang Indomaret Palembang, Angga.

Namun, kebijakan ini belum sepenuhnya diterapkan di pasar tradisional. Meskipun beberapa konsumen membawa kantong belanjaan sendiri, banyak pedagang pasar yang masih menggunakan kantong plastik, terutama untuk barang-barang yang mudah bau seperti ikan, ayam, dan daging. 

"Kantong plastik lebih praktis untuk menghindari bau dan memastikan barang tetap bersih," ujar seorang pedagang pasar, Yenni.

Pemerintah Kota Palembang sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 39 tahun 2024 yang mengatur larangan penggunaan kantong plastik di pasar dan toko retail. Berdasarkan Peraturan Walikota nomor 4 tahun 2016, kebijakan ini bertujuan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan wadah yang dapat dipakai ulang.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya