Berita

Toko retail di Palembang yang tidak lagi menyediakan kantong plastik untuk membungkus belanjaan konsumen/RMOLSumsel

Nusantara

Palembang Kini Larang Penggunaan Kantong Plastik

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 03:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Toko retail hingga mini market di Palembang kini tidak lagi menyediakan kantong plastik untuk membungkus belanjaan konsumen. Kebijakan yang berlaku sejak 1 Januari 2025 ini merupakan langkah nyata mendukung program pemerintah kota Palembang untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Alfamart sebagai salah satu jaringan minimarket terbesar di Palembang telah mengimplementasikan kebijakan ini. Konsumen kini diharuskan membawa kantong belanjaan sendiri dari rumah atau membeli tas ramah lingkungan.

Pihak Alfamart juga menyediakan beberapa pilihan kantong belanja, seperti kantong eco paper dari limbah kertas coklat yang dijual seharga Rp1.000, serta kantong eco bag berbahan tali dengan harga Rp1.800 per kantong.


Untuk tas belanja yang lebih besar, Alfamart menjual eco bag berbahan kanvas dengan harga Rp4.000 untuk ukuran kecil (30x40 cm), dan Rp5.000 untuk ukuran besar (38x45 cm).

Branch Manager Alfamart, Eman Suherman mengatakan, pihaknya sepenuhnya mendukung program pemerintah Kota Palembang tentang larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. 

"Kami mengikuti Surat Edaran yang diterbitkan oleh Pj Walikota Palembang yang mengatur tentang pengurangan penggunaan kantong plastik," ujar Eman melalui Branch Corporate Communication Alfamart, Rendra Satria Yudha, kepada RMOLSumsel, Kamis, 9 Januari 2025.

Sementara itu, Indomaret juga telah mengimplementasikan kebijakan serupa, mengganti kantong plastik dengan tas ramah lingkungan yang dibanderol Rp3.000 per buah dan dapat digunakan berulang kali. 

"Kami menggantikan kantong plastik dengan tas ramah lingkungan untuk mengurangi sampah plastik," kata Kepala Cabang Indomaret Palembang, Angga.

Namun, kebijakan ini belum sepenuhnya diterapkan di pasar tradisional. Meskipun beberapa konsumen membawa kantong belanjaan sendiri, banyak pedagang pasar yang masih menggunakan kantong plastik, terutama untuk barang-barang yang mudah bau seperti ikan, ayam, dan daging. 

"Kantong plastik lebih praktis untuk menghindari bau dan memastikan barang tetap bersih," ujar seorang pedagang pasar, Yenni.

Pemerintah Kota Palembang sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 39 tahun 2024 yang mengatur larangan penggunaan kantong plastik di pasar dan toko retail. Berdasarkan Peraturan Walikota nomor 4 tahun 2016, kebijakan ini bertujuan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan wadah yang dapat dipakai ulang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya