Berita

Kolase Gading Ramadhan Joedo/RMOL

Bisnis

Kenyang di Bisnis Pelayaran, Gading Digadang jadi Penerus Riza Chalid

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 21:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gading Ramadhan Joedo merupakan seorang pengusaha Indonesia yang menjabat sebagai Direktur di PT. Pelayaran Mahameru Kencana Abadi sejak tahun 2012. Perusahaan ini bergerak di bidang pelayaran dan logistik, khususnya dalam pengangkutan komoditas energi seperti minyak dan gas bumi (migas).

Berdasarkan penelusuran RMOL melalui 'chat GPT', Gading adalah putra kedua dari Mohammad Riza Chalid, seorang pengusaha yang dijuluki "Saudagar Minyak" (The Gasoline Godfather) karena dianggap mendominasi bisnis impor minyak via Petral dan kerap dianggap sebagai "penguasa abadi bisnis minyak" di Indonesia.

"Dalam perannya, Gading bertanggung jawab atas operasi dan manajemen perusahaan, memastikan kelancaran distribusi migas melalui layanan pelayaran yang efisien dan andal," bunyi penjelasan chat GPT, dikutip, Kamis, 9 Januari 2025.


Keterlibatan Gading dalam industri pelayaran dan logistik, khususnya dalam pengangkutan migas, menunjukkan perannya yang signifikan dalam mendukung rantai pasokan energi di Indonesia.

Melalui kepemimpinannya di PT. Pelayaran Mahameru Kencana Abadi, ia berkontribusi pada kelancaran distribusi migas, yang merupakan komponen vital bagi perekonomian dan ketahanan energi nasional.

"Selain itu, Gading juga dikenal sebagai Presiden Klub Amartha Hangtuah Jakarta, sebuah tim bola basket profesional yang berkompetisi di Indonesian Basketball League (IBL)," tambah keterangannya. 

Keterlibatan Gading dalam dunia perdagangan migas sebagai penerus ayahnya tidak sebanyak saudara tertuanya, Muhammad Kerry Adrianto. Selain menjabat sebagai Direktur di PT Mahameru Kencana Abadi sejak tahun 2012, Gading juga tercatat sebagai Direktur di PT Orbit Terminal Merak.

PT Orbit Terminal Merak pernah menjadi sorotan pada tahun 2015 terkait surat dari Setya Novanto kepada Direktur Utama Pertamina yang meminta agar Pertamina membayar biaya penyimpanan BBM kepada PT Orbit Terminal Merak. 

Pertamina menolak permintaan tersebut karena masih ada proses renegosiasi harga yang sedang berlangsung, dan kemudian surat tersebut dinyatakan palsu.

Kejadian ini kemudian berlanjut pada 16 November 2015 oleh Menteri ESDM Sudirman Said saat itu melaporkan Setya Novanto kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia yang sempat membuat heboh pemberitaan di Indonesia diingat oleh masyarakat sebagai peristiwa "Papa Minta Saham".

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya