Berita

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Staf Khusus Abdullah Rasyid/Ist

Publika

Kementerian "Hospitality" Imipas

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 20:00 WIB | OLEH: ABDULLAH RASYID

TAHUKAH anda dengan IMIPAS? Mungkin tak banyak orang yang tahu. Karena memang ini adalah nama sebuah kementerian baru, yaitu: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas). Institusi yang sebelumnya bernaung di bawah Kementerian Hukum dan HAM. 

Kebetulan saya melihat dari dekat bagaimana kementerian ini dipersiapkan. Melihat meja-meja darurat pegawai yang bekerja hingga larut malam. Menghadiri rapat-rapat yang canggung karena banyak aturan belum dibuat. Termasuk saling pinjam peralatan kantor karena belum sepenuhnya tersedia.

Dengan kata lain, bukan hanya nama kementerian yang tak banyak diketahui publik, tapi juga kondisi internal yang barangkali publik tak perlu untuk mengetahui. Dan inilah yang disampaikan Menteri Agus Andrianto kepada kami, bahwa dalam situasi apa pun kita harus tetap ideal di mata masyarakat, karena tugas kita adalah memberi pelayanan pada publik. Begitu sering menteri menggunakan kata “pelayanan” dalam setiap rapat.


Hari ini, Kamis 9 Januari 2025, dilakukan Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon.1). Dan dalam sambutannya, menteri kembali mengucapkan kata “pelayanan” itu dengan nada yang dalam, seakan ingin menancapkannya dalam memori setiap pegawai yang bekerja dalam Gedung di Jalan HR Rasuna Said Kav. 8-9 ini.

Dunia sudah berubah. Perkembangan teknologi membuat orang semakin peka pada nilai-nilai etis kehidupan bersama. Seperti kebebasan, keterbukaan, penghormatan hak individu, termasuk lingkungan. Termasuk juga dalam soal birokrasi dan keimigrasian.

Ada pergeseran fundamental cara kita memaknai dua hal di atas. Meskipun tentu saja, kultur birokrasi membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan perubahan itu. di sinilah kita menyadari, betapa pentingnya media sosial sebagai jembatan masyarakat untuk memantau jalannya pemerintahan.

Kita tahu, selama ini birokrasi kerap dipersepsikan, atau bahkan masih diajarkan di kampus-kampus, sebagai mesin administrasi yang mengatur jalannya pemerintahan. Karena itu tertib administrasi menjadi tujuan, agar tak ada yang melanggar aturan sehingga tercipta keteraturan.

Akibatnya birokrasi identik dengan prosedur yang kaku dan hierarki yang rumit. Sehingga kata “biroktatis” menjadi idiom yang mudah dipahami maksud dan tujuannya. 

Kini makna birokrasi mengalami transformasi, dari pelaksana kebijakan menjadi pelayan masyarakat. Dalam kerangka ini, pelayanan publik menjadi inti dari semua kebijakan dan keputusan birokrasi. Tujuan utamanya adalah menciptakan layanan yang responsif, mudah diakses, dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara nyata.

Sehingga keberhasilan birokrasi tidak lagi diukur dari jumlah dokumen yang diproses dan aturan yang ditegakkan, atau seberapa banyak anggaran terserap, melainkan seberapa besar program itu berdampak pada masyarakat. 

Demikian pula dengan keimigrasian, dalam perkembangan dunia yang semakin kompleks, ia mengalami perubahan paradigma dari yang semula dipandang sebagai instrumen negara untuk pengawasan perbatasan dan regulasi perlintasan.

Keimigrasian kini menyentuh aspek yang lebih dalam: bagaimana negara memperlakukan masyarakatnya serta warga negara asing, dengan nilai-nilai profesionalisme dan kemanusiaan.

Inti perubahan ini adalah transformasi pelayanan yang berorientasi pada manusia (human-centered services). Seperti halnya bisnis "hospitality" di perhotelan atau restoran, di mana konsumen dihargai waktunya, kenyamanan dan kemudahannya.

Ini bukan semata tentang efisiensi, tetapi juga soal inklusivitas dan kepedulian. Yaitu memastikan bahwa pelayanan mampu menjangkau semua kelompok masyarakat, termasuk mereka yang rentan, seperti difabel, lansia, atau keluarga dengan anak kecil.

Selain itu, keimigrasian kini juga dipandang sebagai pintu gerbang hubungan antarbangsa. Ia menjadi cermin pertama wajah bangsa kita bagi warga negara asing. Karena itu pelayanan imigrasi yang cepat, ramah dan humanis, punya kontribusi besar terhadap reputasi bangsa kita. Tentu saja ini bisa berdampak terhadap perekonomian, pariwisata dan lainnya. 

Akhirnya, transformasi keimigrasian bukan sekadar adaptasi teknologi dan digitalisasi, tetapi juga soal cara pandang. Yaitu simbol keadaban dan kemajuan bangsa Indonesia.

Penulis adalah Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya