Berita

Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta Pusat/Ist

Hukum

Ketum PITI Laporkan Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke Komisi Yudisial

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 17:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sengketa merek Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) berbuntut panjang. Terbaru, PITI versi Ketua Umum Ipong Hembing Putra melaporkan hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) ke Komisi Yudisial (KY).

“Saya hadir ke Komisi Yudisial hari ini untuk mengadu dan melaporkan oknum hakim yang memutuskan putusan Nomor: 82/Pdt.Sus-Merek/2024/PN.Jkt.Pst Pengadilan Niaga Jakarta Pusat," kata Ipong di Gedung KY, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2025.

Laporan tersebut dilayangkan buntut putusan pengadilan yang mengabulkan gugatan PITI versi Serian Wijatno. Menurutnya, putusan sengketa merek PITI itu dilakukan tanpa koordinasi dengan kepengurusannya.


Ipong meminta KY segera memeriksa oknum hakim terlapor dan menindak tegas jika memang terbukti bersalah.

“Negara kita butuh hakim yang benar-benar serius menangani kasus tanpa keterlibatan oknum mafia peradilan. Saya minta keadilan dari Komisi Yudisial, termasuk kepada Bapak Presiden (Prabowo Subianto)," ujar Ipong.

Dalam laporannya, Ipong turut menyertakan bukti-bukti hak milik merek PITI. Termasuk putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan putusan Mahkamah Agung yang sebelumnya telah memenangkan dirinya.

“Bukti lengkap, termasuk surat dari Menkumham yang menyatakan bahwa PITI yang sah dan yang dilindungi oleh pemerintah adalah PITI Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia, yang terdaftar di pemerintah,” tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya